BATU, Tugujatim.id – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Kota Batu belum cair sejak Januari 2021. Untuk itu, mereka diminta agar bersabar menunggu proses penyusunan Perwali Kota Batu tentang penyaluran TPP.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan, TPP merupakan tunjangan gaji berdasarkan kinerja pegawai. Jadi, kinerja pegawai sangat memengaruhi besaran nilai TPP yang akan diterima.
Dia mengakui, TPP memang sedang ditunggu-tunggu oleh para ASN di Kota Batu. Namun, penyalurannya harus memiliki dasar yang tertuang di perwali. Sementara saat ini perwali tentang penyaluran TPP sedang dalam proses verifikasi di Pemprov Jatim.
“Kemarin itu kenapa kok gaji ke -3 diturunkan di hari raya, itu karena gaji ke-13 wajib diberikan. Kalau TPP itu pemberian. Kalau pemberian itu kan bisa sewaktu-waktu. Makanya ASN harus bersabar,” ucapnya Selasa (25/05/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori menjelaskan, pencairan TPP memang harus mendapatkan persetujuan dari Kemen PAN RB dengan dasar perwali yang diverifikasi Pemprov Jatim.
“Saat ini Perwali TPP sudah kami kirimkan ke Bagian Hukum Provinsi Jatim. Di sana akan dinilai, apakah perwali itu sudah sesuai ketentuan atau belum,” ujarnya.
Dia menyebutkan, penyaluran dana TPP harus sesuai dengan kinerja ASN, kelas jabatan, dan kapasitas pendapatan suatu daerah. Namun, dalam pencairan TPP harus didasari dengan perwali yang saat ini belum terbit.
Untuk itu, pihaknya belum berani menyalurkan TPP kepada ASN Kota Batu meski dananya sudah ada di dalam APBD Kota Batu 2021. Dia menyebutkan, ada sekitar Rp 88 miliar untuk TPP bagi ASN Kota Batu 2021.