Kamis, Januari 21, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Tunjukan Hasil Rapid Test atau PCR Palsu akan Dipenjara 4 Tahun

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 6, 2021
in News
Ilustrasi rapid test. (Foto: Pexels)

Ilustrasi rapid test. (Foto: Pexels)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

JAKARTA, Tugujatim.id – Menunjukkan surat keterangan rapid test atau pun polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya negatif COVID-19 adalah bagian dari persyaratan perjalanan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat.

Namun bagaimana jika surat yang ditunjukkan adalah palsu?

Hal tersebut sangat tidak diperbolehkan, karena bagi siapapun yang menunjukan surat keterangan palsu akan dijatuhkan sanksi sesuai yang diatur dalam KUHP Pasal 267 ayat (1), Pasal 268 ayat (1) dan (2) dengan pidana penjara selama 4 tahun, seperti dikutip Tugu Jatim pada akun Twitter Kementerian Kominfo, Rabu (06/01/2021).

Baca Juga: Fans Kpop Harus Bangga, Sebab Paham Budaya Korea Punya Banyak Manfaat

“Tindakan pemalsuan surat keterangan COVID-19 sangat berbahaya. Dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa apabila yang ternyata positif namun menggunakan surat keterangan palsu, maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini,” tulis Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktek kecurangan seperti pemalsuan rapid test tersebut, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang bila menemukan kecurangan.

Peraturan tersebut bukan tanpa alasan, karena dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa.

Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehataan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M). (Mila Arinda/gg)

Tags: corona viruscovid-19rapid testvirus corona
Previous Post

10 Hal tentang Gus Dur yang Jarang Diketahui Orang

Next Post

Jumlah Zona Risiko Tinggi Turun, Satgas COVID-19 Imbau Tetap Waspada

Next Post
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas COVID-19 Nasional) zona risiko tinggi

Jumlah Zona Risiko Tinggi Turun, Satgas COVID-19 Imbau Tetap Waspada

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Peresmian diler resmi BMW di Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Perluas Ekspansi Bisnis, Produsen Mobil Mewah BMW Astra Buka Diler di Malang

Januari 21, 2021
Foto:Feni Yusnia/Tugu Jatim

Peduli Dunia Pendidikan, Paragon Luncurkan Educational Leadership Program

Januari 21, 2021
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: YouTube/DPR RI)

Calon Kapolri Komjen Sigit: Polantas Tak Perlu Tilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Januari 21, 2021
Ilustrasi Foto:Wikipedia/Tugu Jatim

5 Fakta Menarik Game Mobile Legends

Januari 21, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications