SURABAYA, Tugujatim.id – Aliansi Ulama Indonesia di Jawa Timur menuntut Holywings menutup outlet selamanya. Pihaknya juga meminta Pemprov Jatim untuk membuat Perda Anti Islampohobia. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi demo di depan Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (05/07/2022).
“Ternyata diskotik ini ga ada izin, jadi gampang kalau Pemprov Jatim membekukannya. Kami minta pusat supaya mengeluarkan perundangan yang berlaku terkait islamophobia,” kata Sekretaris Aliansi Ulama Indonesia Ahmad Mustaim Syafi’i usai demo di depan Grahadi, Surabaya, Selasa (05/07/2022).
Ahmad Mustaim Syafi’i mengatakan, Holywings belum terverifikasi dan tak ada izinnya. Dia menegaskan, jika Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan izin pada Holywings. Artinya, pemerintah juga telah melecehkan Rasulullah SAW.
“Dari Pemprov Jatim sepakat tidak memberi izin selamanya. Harapannya, kami melihat berapa orang yang terlibat. Mereka harus masuk penjara. Kalau hukum Islam, harus dibunuh,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta bukan hanya outlet ditutup selamanya, tapi juga pihak Holywings harus masuk penjara. Apalagi, yang berafiliasi dengan Holywings juga harus ditutup.
Baca Juga:
Aliansi Ulama Indonesia Demo di Grahadi Surabaya, Tuntut Holywings Tutup Selamanya
“Siapa pun yang berafiliasi dengan Holywings harus ditutup, baik restoran atau diskotiknya. Karena melecehkan Baginda Rasulullah SAW. Kalau perlu turun untuk Nabi Muhammad ya turun, siap mati bersimbah darah,” jelasnya.
Dalam aksi massa tersebut, mereka membawa beberapa tuntutan untuk menyikapi kasus penistaan dan pelecehan agama Islam yang dilakukan Holywings melalui promo miras.
Tiga Tuntutan Aliansi Ulama Indonesia:
1. Menuntut gubernur Jatim mencabut izin operasional dan menutup outlet Holywings di Jatim.
2. Menutup aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penghinaan Nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat, termasuk inisiatornya, harus dihukum dan diadili seberat-beratnya.
3. Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yang melarang segala hal dalam bentuk apa pun yang bermuatan islamophobia. Dan mendorong pemerintah pusat mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah islamphobia.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim