PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian uang kembali terjadi di wilayah Pasuruan. Kali ini, maling menyatroni sebuah toko kelontong di Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku berhasil mencuri uang senilai Rp 50 juta yang disimpan dilaci toko milik M Abu Hasan (28), warga Desa Plinggisan RT 02 RW 02 Kecamatan Kraton.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Ipru Merdhania Pravita mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut baru diketahui korban pada Minggu (10/07/2022) sore. Sekitar pukul 15.00 WIB, M Abu Hasan (28) yang datang ke tokonya merasa curiga karena kotak laci tempat menyimpan uangnya sudah berpindah tempat di atas meja. Ketika kotak laci itu dibuka, uang Rp 50 juta yang disimpan sudah tidak ada.
“Padahal uang berjumlah Rp 50 juta yang hilang niatnya dipakai beli barang dagangan lagi,” ujar Vita saat dikonfirmasi Senin (11/07/2022).
Mendapati uangnya hilang, korban langsung mengecek rekaman cctv tokonya. Setelah diperiksa, dalam rekaman cctv, sosok pelaku pencurian sempat terlihat mondar-mandir di depan toko. Namun karena pintu depan toko dalam keadaan terkunci, pelaku mencari jalan lain. Pelaku diduga masuk lewat pintu belakang rumah penjaga toko yang saat itu dalam kondisi terbuka.
“Pelaku masuk lewat pintu belakang rumah penjaga yang saat itu sedang tertidur,” ungkapnya.
Tidak lama setelahnya, korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota sudah mendatangi tkp dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pencurian.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim