MALANG, Tugujatim.id – Rencana penambahan kuota mahasiswa baru di Universitas Negeri Malang sedang proses verifikasi. Validasi data kuota maba UM ini harus valid sebelum pembukaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 14 Februari 2024.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kuota mahasiswa baru yang diusulkan ke pemerintah adalah kuota yang pernah dipakai.
Koordinator Seleksi Penerimaan Maba UM Imam Agus Basuki mengatakan, UM masih melakukan koordinasi pimpinan soal penambahan kuota kelas per prodi dengan pertimbangan jumlah dosen dan fasilitasnya.
“Semua perguruan tinggi ada proses verifikasi, tahun lalu yang diusulkan ya yang dipakai. Sekarang ada validasi dengan diverifikasi untuk dilihat kelayakannya,” ucap Imam sambil tersenyum pada Selasa (06/02/2024).
Baca Juga: Mahasiswa KKN UM Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi, Wujudkan Remaja Terarah di SMAN 1 Puncu Kediri
Sebab, aturan ini dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi untuk menghindari adanya over kuota mahasiswa baru yang berimbas pada ketidakmampuan kampus dalam memfasilitasinya. Menurut dia, hal ini bukan bentuk pengurangan tapi disesuaikan dengan standar kualitas di perguruan tinggi yang dituju.
“Bukan pengurangan, tahun lalu 8,5 ribuan mahasiswa baru. Kemudian UM mengusulkan 30%, jadi 12 ribu. Sekarang kementerian memvalidasi agar tidak ada kelebihan, tiba-tiba menaikkan daya tampung sangat tinggi bisa jadi rasio itu tidak tercukupi dari berbagai hal. Ya rasio dosen, lab, dan macam-macam,” jelas Imam.
Karena itu, dia mengatakan, divalidasi dari pemerintah untuk mengurangi risiko kelebihan kuota. Saat ini, rencana usulan UM ke pemerintah sejumlah 12 ribuan dan disetujui sekitar 11 ribuan.
“UM sudah proses validasi, usulan 12 ribu sekian, terus disetujui 11 ribu sekian,” kata Imam.
Baca Juga: Bus Sekolah Gratis Ramah Difabel Telan Anggaran Rp13 Miliar, Pelajar Tuban Semringah
Pada proses validasi ini, dia mengatakan, perguruan tinggi tidak semerta akan menerima hasil yang disetujui oleh pemerintah. Namun, tetap akan memberikan tindakan atas jumlah kuota yang disetujui. Kembali kepada pertimbangan tenaga pengajar (dosen) dan fasilitasnya.
“Prosesnya begini, semua perguruan tinggi mengusulkan validasi. Hasil validasi dikembalikan ke perguruan tinggi, silakan perguruan tinggi bersikap apakah akan menyetujui hasil validasi atau perguruan tinggi masih ok ndak untuk prodi ini naik segini mungkin,” jelas Imam.
Maka, dia melanjutkan, segala perubahan dan penambahan fasilitas akan disesuaikan dengan hasil final yang telah dipertimbangkan atas validasi pemerintah. Jadi, perguruan tinggi berhak untuk memberikan tanggapan dengan menolak atau menerima hasil dari pemerintah.
Menolak dalam artian, dia melanjutkan, ketidaksesuaian dengan fasilitas dan tenaga pengajarnya. Menerima pun disesuaikan dan dipertimbangkan apakah terlalu tinggi atau memang sudah cukup. (adv)
Writer: Sinta Ayudiya
Editor: Dwi Lindawati