• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Suprihandoko (sentral) bersama perwakilan pengusaha dan kelompok pekerja saat pleno Pembahasan dan Penetapan UMK dan UMSK Kabupaten Jember 2025. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

UMK Jember 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Begini Hasil Penghitungan yang Akan Diterima Pekerja

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jember diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Usulan UMK Jember tersebut mengacu pada regulasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

“Ini para pihak sudah memutuskan untuk mengikuti regulasi yang ada yaitu bahwa secara nasional di Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dilakukan penetapan upah minimum pada 2025 untuk Kabupaten Jember adalah 6,5 persen,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Suprihandoko pada Kamis (12/12/2024).

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Suprihandoko menjelaskan, berdasarkan hasil penghitungan yang telah dilakukan pada Sidang Pleno Pembahasan dan Penetapan UMK dan UMSK Kabupaten Jember 2025, diperoleh nominal akhir sebesar Rp2.838.642.

Baca Juga: Liga 4 Jawa Timur, PS Mojokerto Putra Jadi Tuan Rumah Bersama Sinar Harapan

“Hasil hitung yang sudah dilakukan, nominalnya adalah UMK 2024 ditambah nilai kenaikan UMK 2024 sama dengan Rp2.665.392 ditambah 6,5 persen dikali Rp2.665.392 sama dengan Rp2.665.392 ditambah Rp173.250, sehingga hasil akhir yang didapat angkanya Rp2.838.642,” paparnya.

Meski dalam proses penghitungan mengacu pada regulasi yang ada, Suprihandoko menegaskan, pihaknya membutuhkan aspirasi dari berbagai kelompok yang terdiri dari pengusaha hingga organisasi pekerja.

“Dari 6,5 persen itu dari pekerja seperti apa, dari perusahaan seperti apa, nanti itu kan butuh disalurkan aspirasinya. Penyaluran aspirasi itu saatnya di pleno satu, pleno dua, dan pleno tiga, yang hari ini kami selesaikan,” terang Suprihandoko.

Baca Juga: Tiga Hari Hilang di Laut Lepas, Nelayan Jember Meninggal Dievakuasi di Pesisir Pantai Watu Ulo 

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan UMK sesuai ketentuan yang akan diusulkan tersebut, Suprihandoko mengaku perlu merumuskan sanksi tersendiri. Soal sanksi, bukan merupakan kewenangan dewan pengupahan.

“Ini tentunya perlu rumusan baru karena kewenangan dewan pengupahan adalah hanya untuk menyepakati menyelesaikan sampai di sini,” pungkas Suprihandoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniPenetapan UMK 2025 di JemberUMK Jember 2025
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
CW Cafe Ijen.

CW Café Ijen Jadi Favorit Mahasiswa Nongki di Kota Malang, Dekat Banget Kampus Ternama!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID