MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan bantuan biaya pendidikan terdampak COVID-19 bagi mahasiswa aktif. Besaran bantuan biaya pendidikan ini sebesar Rp 1 juta. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor nomor 16/SK/UMM/IV/2020.
Untuk mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, 8, 10 di Semester Genap 2019/2020, dilakukan pemotongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 500 ribu. Namun karena Heregistrasi sudah berlangsung maka pemotongan dilakukan di awal semester ganjil 2020/2021.
Untuk mahasiswa aktif semester 1, 3, 5, 7, 9, 11 di Semester Ganjil 2020/2021, dilakukan pemotongan SPP sebesar Rp 500 ribu.
Untuk mahasiswa semester lanjut, atau yang tinggal wisuda, dilakukan pemotongan biaya wisuda sebesar Rp 500 ribu.
Sementara untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 Semester Ganjil 2020/2021, dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp 500 ribu.
“Kita semua memahami kondisi ini. Semoga wabah ini cepat berlalu. Potongan untuk mahasiswa ini sebagai salah satu dukungan untuk meringankan mahasiswa,” ungkap Rektor UMM, Dr Fauzan MPd.(*)
Editor: Lizya Kristanti