• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Unmuh Jember.

Forum diskusi Ngaji Hukum RKUHAP Series oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Selasa (29/04/2025). (Foto: Dok. Fak. Hukum Unmuh Jember)

Unmuh Jember Sorot RKUHAP, Kupas Restoratif Justice Perlindungan Advokat dan Bantuan Hukum

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember mengadakan forum diskusi bertajuk “Ngaji Hukum RKUHAP Series” pada Selasa (29/04/2025).

Kegiatan Unmuh Jember ini upaya kalangan akademisi untuk memberikan masukan substantif terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang sedang dalam tahap pembahasan di DPR RI.

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Baca Juga: Pakar Pendidikan Unmuh Jember Dukung Sistem Penjurusan SMA, Ini Alasannya

Forum yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember ini mengambil fokus pada tiga isu strategis dalam RKUHAP, yaitu pendekatan keadilan restoratif, sistem perlindungan advokat, dan mekanisme bantuan hukum. Diskusi dihadiri oleh berbagai elemen termasuk organisasi advokat profesional dan komunitas jurnalis daerah.

Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember Ahmad Suryono menjelaskan, inisiatif ini dimaksudkan untuk menghimpun perspektif dari berbagai pemangku kepentingan hukum di daerah sebelum RKUHAP disahkan.

“Saat ini implementasi keadilan restoratif masih terfragmentasi. Kejaksaan berpegang pada Peraturan Jaksa Agung, sementara Kepolisian mengacu pada Peraturan Kapolri. Akibatnya terjadi inkonsistensi dalam penerapan di lapangan,” ungkap Suryono.

Diskusi menghadirkan tiga pembicara utama dengan latar belakang berbeda. Di antaranya, Solehati SH MH yang aktif sebagai pendamping di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember. Dia menekankan pentingnya pemulihan korban dalam sistem peradilan.

“Keadilan tidak cukup dengan menghukum pelaku. Negara perlu hadir untuk memastikan pemulihan korban dari aspek psikologis, sosial, hingga hukum,” tegas Solehati.

Di sisi lain, narasumber lainnya Gatot Irianto SH MH mengemukakan perlunya penguatan posisi advokat dalam RKUHAP.

“Masih berkembang persepsi bahwa advokat menghambat proses hukum. Padahal, keberadaan kami merupakan komponen penting dalam penegakan keadilan,” ujarnya.

Hasil Diskusi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Forum diskusi ini merupakan bagian dari tiga rangkaian kegiatan serupa. Forum berikutnya akan membahas aspek penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Sementara forum ketiga akan mengupas mekanisme praperadilan dan proses persidangan.

“Seluruh hasil diskusi akan kami kompilasi menjadi dokumen akademik yang akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI. Ini adalah wujud keterlibatan akademisi yang berpijak pada realitas di lapangan,” jelas Suryono.

Dia mengkritisi kecenderungan pembuat kebijakan yang kurang memahami dinamika di tingkat daerah.

“Di Jember saja terdapat beragam interpretasi di antara penegak hukum. Karena itu, masukan dari daerah sangat penting untuk dipertimbangkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unmuh Jember berupaya menjadi penghubung antara pembuat kebijakan di tingkat nasional dengan realitas penerapan hukum di masyarakat. Inisiatif ini juga menunjukkan peran aktif kalangan akademisi dalam proses pembaruan hukum di Indonesia.

RKUHAP sendiri ditargetkan rampung pada penghujung 2025, menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dijadwalkan mulai berlaku Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBerita Unmuh JemberDiskusi RKUHAPFakultas Hukum Unmuh JemberJemberKabupaten Jember hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
Hari Buruh.

Jelang Hari Buruh, Bupati Tuban Buka Peluang 20 Ribu Tenaga Kerja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID