• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Unmuh Jember.

Forum diskusi Ngaji Hukum RKUHAP Series oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Selasa (29/04/2025). (Foto: Dok. Fak. Hukum Unmuh Jember)

Unmuh Jember Sorot RKUHAP, Kupas Restoratif Justice Perlindungan Advokat dan Bantuan Hukum

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember mengadakan forum diskusi bertajuk “Ngaji Hukum RKUHAP Series” pada Selasa (29/04/2025).

Kegiatan Unmuh Jember ini upaya kalangan akademisi untuk memberikan masukan substantif terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang sedang dalam tahap pembahasan di DPR RI.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Baca Juga: Pakar Pendidikan Unmuh Jember Dukung Sistem Penjurusan SMA, Ini Alasannya

Forum yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember ini mengambil fokus pada tiga isu strategis dalam RKUHAP, yaitu pendekatan keadilan restoratif, sistem perlindungan advokat, dan mekanisme bantuan hukum. Diskusi dihadiri oleh berbagai elemen termasuk organisasi advokat profesional dan komunitas jurnalis daerah.

Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember Ahmad Suryono menjelaskan, inisiatif ini dimaksudkan untuk menghimpun perspektif dari berbagai pemangku kepentingan hukum di daerah sebelum RKUHAP disahkan.

“Saat ini implementasi keadilan restoratif masih terfragmentasi. Kejaksaan berpegang pada Peraturan Jaksa Agung, sementara Kepolisian mengacu pada Peraturan Kapolri. Akibatnya terjadi inkonsistensi dalam penerapan di lapangan,” ungkap Suryono.

Diskusi menghadirkan tiga pembicara utama dengan latar belakang berbeda. Di antaranya, Solehati SH MH yang aktif sebagai pendamping di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember. Dia menekankan pentingnya pemulihan korban dalam sistem peradilan.

“Keadilan tidak cukup dengan menghukum pelaku. Negara perlu hadir untuk memastikan pemulihan korban dari aspek psikologis, sosial, hingga hukum,” tegas Solehati.

Di sisi lain, narasumber lainnya Gatot Irianto SH MH mengemukakan perlunya penguatan posisi advokat dalam RKUHAP.

“Masih berkembang persepsi bahwa advokat menghambat proses hukum. Padahal, keberadaan kami merupakan komponen penting dalam penegakan keadilan,” ujarnya.

Hasil Diskusi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Forum diskusi ini merupakan bagian dari tiga rangkaian kegiatan serupa. Forum berikutnya akan membahas aspek penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Sementara forum ketiga akan mengupas mekanisme praperadilan dan proses persidangan.

“Seluruh hasil diskusi akan kami kompilasi menjadi dokumen akademik yang akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI. Ini adalah wujud keterlibatan akademisi yang berpijak pada realitas di lapangan,” jelas Suryono.

Dia mengkritisi kecenderungan pembuat kebijakan yang kurang memahami dinamika di tingkat daerah.

“Di Jember saja terdapat beragam interpretasi di antara penegak hukum. Karena itu, masukan dari daerah sangat penting untuk dipertimbangkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unmuh Jember berupaya menjadi penghubung antara pembuat kebijakan di tingkat nasional dengan realitas penerapan hukum di masyarakat. Inisiatif ini juga menunjukkan peran aktif kalangan akademisi dalam proses pembaruan hukum di Indonesia.

RKUHAP sendiri ditargetkan rampung pada penghujung 2025, menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dijadwalkan mulai berlaku Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBerita Unmuh JemberDiskusi RKUHAPFakultas Hukum Unmuh JemberJemberKabupaten Jember hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
Hari Buruh.

Jelang Hari Buruh, Bupati Tuban Buka Peluang 20 Ribu Tenaga Kerja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID