• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
rumah restorative justice. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Kepala Kejaksaan Kediri Novika Muzairah Rauf meresmikan rumah restorative justice di Kelurahan Setonopande, Jumat (18/03/2022). (Foto: Istimewa)

Upaya Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Kediri Launching Rumah Restorative Justice di Kelurahan Setonopande

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Kota Kediri me-launching rumah restorative justice di Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri, Jumat (18/03/2022). Ini adalah upaya menegakkan hukum, tapi mengedepankan hati nurani.

Saat ini Kelurahan Setonopande dipilih sebagai rumah restorative justice karena di sana berhasil menjalani penegakan hukum dengan restorative justice.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Sengaja kami pilih karena di kelurahan itu ada dua warganya yang terlibat hukum akibat kecelakaan. Tapi, mereka akhirnya berdamai melalui restorative justice,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Novika Muzairah Rauf.

rumah restorative justice. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Kepala Kejaksaan Kediri Novika Muzairah Rauf foto bersama usai me-launching rumah restorative justice di Kelurahan Setonopande, Jumat (18/03/2022). (Foto: Istimewa)

Novika menjelaskan, terkait syarat dilaksanakannya penegakan hukum restorative justice, di antaranya pelaku belum pernah melakukan tindak pidana, hukuman tidak lebih dari 5 tahun, dan jika kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta.

“Jadi, ada beberapa syarat yang harus dilalui jika ingin mengambil restorative justice, sehingga tidak semuanya bisa,” ujar Novika.

Kajari baru di Kota Kediri itu menambahkan, peluncuran rumah restorative justice tersebut kali pertama dilakukan di Kelurahan Setonopande. Nantinya, akan juga dilakukan di dua kecamatan lain di Kota Kediri.

“Kami juga akan membentuk Satgas Restorative Justice dengan melibatkan kasi trantib di sejumlah wilayah. Dan kami berharap perkara hukum di tengah masyarakat tidak mengarah ke tahap penuntutan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kota KediriKejaksaan Negeri Kota KediriKota Kedirirumah restorative justicerumah restorative justice Kota Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Donor darah. (Foto: Kominfo Bojonegoro/Tugu Jatim)

Dukung Pelayanan Kesehatan, Dandim 0813 Bojonegoro Ikut Sumbang PMI melalui Donor Darah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID