PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan ayah tiri cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. JH, 15, korban pencabulan mengaku bahwa dirinya diduga sempat mendapat ancaman dari si ayah tiri, MJ, 50. Korban diduga mulai dapat ancaman dengan senjata tajam hingga tekanan dari MJ yang mengaku-ngaku sebagai tentara.
Dikonfirmasi perihal ancaman tersebut, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa terduga pelaku bukanlah anggota TNI.
“Dari KTP-nya saja pekerjaannya bukan tentara,” ujar Farouk.
Dia juga menegaskan apabila MH merupakan benar-benar anggota dari tentara, pihak kepolisian pasti sudah melimpahkan kasusnya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Sebab, perkara tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer memang menjadi wewenang dari Denpom.
“Kalau tentara pasti kami sudah dan wajib melimpahkan ke Denpom,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo mengatakan, penyelidikan terus dilakukan. Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polres Pasuruan masih fokus pada unsur pidana dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh MJ.
“Kalau soal ngaku-ngaku tentara, kami belum fokus ke sana. Kami fokus menggali unsur pidana pencabulannya,” ungkapnya.
Anton menyebut, selama periode Januari hingga Juni 2023, JH, korban aksi bejat ayah tiri ini, mengaku diduga sudah dicabuli selama sekitar 10 kali. Pihaknya kini berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk visum dan pemeriksaan kondisi mental dari korban.
“Untuk hasilnya apakah korban mengalami trauma, belum keluar, dan kami masih menunggu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Wonorejo menangkap seorang ayah tiri diduga mencabuli anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial MJ, 50, warga Kecamatan Wonorejo, yang dibekuk di rumahnya pada Kamis (17/08/2023), pukul 00.15 WIB.
Pria paro baya ini diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur berinisial JH, 15. MJ diduga sempat babak belur dihajar massa oleh warga dan pihak keluarga sebelum diamankan polisi.
Aksi dugaan pencabulan diduga terjadi sejak pria paro baya ini pulang dari merantau ke Papua pada bulan Januari 2023. Diduga pencabulan dilakukan berkali-kali hingga Juni 2023.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati