SURABAYA, Tugujatim.id – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur yang meninggal dunia kini bertambah. Total, petugas KPPS meninggal menjadi 30 orang per 18 Februari 2024.
“Yang meninggal dunia sampai 18 Februari 2024, baik sebelum 14 Februari maupun pasca pemungutan suara di Jatim sebanyak 30 orang,” kata Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang Rochani saat dikonfirmasi pada Senin (19/02/2024).
Sebanyak 30 petugas KPPS tersebut tersebar di Jawa Timur terdiri dari 1 PPS dari Kota Malang, 18 anggota KPPS (Magetan 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Kota Malang 1 orang, Lamongan 1 orang, Malang 1 orang) Kota Surabaya 3 orang, Ponorogo 2 orang, Mojokerto 1 orang, Jombang 2 orang, Jember 3 orang, dan Blitar 2 orang.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan TPS di Trowulan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Masih Kami Dalami
Lalu, petugas yang meninggal dunia juga 9 linmas TPS masing-masing satu orang dari Kota Madiun, Tuban, Malang, Pamekasan, Mojokerto, Tulungagung, Jombang, Jember, dan Pasuruan. Serta, 2 sekretariat PPS dari Jember dan Pacitan.
Sementara itu, Rochani menjelaskan penyebab kematian dari seluruh petugas KPPS tersebut berbeda-beda.
“Penyebabnya ada yang kecelakaan lalu lintas, tersengat listrik, dan memang ada sakit bawaan,” tutur Rochani.
Baca Juga: Populer dan Anti Membosankan: 6 Ide Warna Cat Dapur Cerah dan Cantik Bikin Suasana Makin Menenangkan
Sementara itu, melansir dari laman KPU, santunan kematian yang akan diterima keluarga atau ahli waris sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta per orang. Saat ini pihak KPU Jatim sedang memverifikasi untuk kepastian kepesertaan BPJS Ketenangakerjaan.
“Penyampaian santunan kematian ada yang sudah diterimakan kepada ahli waris dan beberapa kab/kota sedang diverifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan. Semoga tidak ada penambahan angka,” bebernya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati