• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual HP bekas.

Polisi saat memeriksa TKP dugaan pembacokan pria penjual HP bekas di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (29/03/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kabur usai Bacok Penjual HP Bekas di Pasuruan, Terduga Pelaku Masih Buron

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria penjual HP bekas diduga dibacok oleh pelanggannya sendiri di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu malam (29/03/2023). Hingga saat ini terduga pelaku pembacok terhadap Kasroni, 55, warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ini masih buron.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan, pelaku pembacok penjual HP bekas itu belum tertangkap. Polisi masih menyelidiki dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku pembacokan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Untuk pelaku masih proses lidik,” ujar Vita saat dikonfirmasi pada Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:

Pria Penjual HP Bekas Diduga Dibacok Pelanggannya di Pasuruan

Vita menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi dugaan pembacokan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya pelaku mengendarai motor mendatangi lapak tempat Kasroni bersama istrinya berjualan HP bekas di pinggir jalan. Di tengah proses transaksi, diduga pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut. Cekcok di antara keduanya berujung pada duel perkelahian.

“Pelaku lalu membacok kepala belakang korban menggunakan sebilah celurit,” ungkapnya.

Melihat korban terkapar, terduka pelaku pembacokan melarikan diri. Dia kabur dengan mengendarai motornya.

“Pelaku naik motor dan kabur ke arah barat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjual HP bekas diduga dibacok pria di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu malam (29/03/2023). Korban bernama Kasroni, 55, warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Menurut Rudi, salah satu warga, insiden dugaan pembacokan penjual HP bekas tersebut terjadi setelah Magrib.

“Tadi ada pembacokan, kejadiannya pas habis buka puasa,” ujar Rudi.

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniBuronan kasus pembacokanBuronan pembacokanKasus pembacokanKasus pembacokan di Pasuruan hari iniKasus Pembacokan PasuruanKota Pasuruan hari iniPelanggan bacok penjual HP PasuruanPembacokan penjual HPPenjual HP di Pasuruan dibacokPenjual HP dibacok
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kebakaran Pasar Gondanglegi.

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Pasar Gondanglegi Pasuruan, Kerugian Belum Bisa Ditafsir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID