• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Setubuhi bocah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi tindakan pelecehan seksual. (Foto: Pexels)

Usai Latihan Pencak Silat, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Bocah Usia 13 Tahun hingga Lima Kali

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tindakan asusila dilakukan AK, 20, seorang pemuda asal Kecamatan Sekar, yang dilaporkan ke Polres Bojonegoro akibat melakukan persetubuhan terhadap anak usia 13 tahun berinisial YM hingga lima kali. Peristiwa tak senonoh dengan setubuhi bocah ini pun langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku AK, tega setubuhi bocah itu sebanyak lima kali. Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Maret 2021, pukul 02.00 WIB, setelah keduanya selesai melakukan latihan pencak silat, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya. Entah apa yang ada di pikiran AK, dia lantas memberikan tawaran kepada YM untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Dengan iming-iming bujuk rayuan, korban pun membawa tersangka masuk ke dalam kamarnya yang saat itu di rumah hanya ada ibunya yang sedang tertidur.

“Korban di iming-iming dengan kata-kata ‘ko nek kedadehan bakal tanggung jawab‘. (Nanti kalau kejadian bakal tanggung jawab),” ujar AKBP Muhammad pada Kamis (24/02/2022) saat pers rilis.

Tanpa berpikir panjang, saat di dalam kamar korban, tersangka langsung setubuhi bocah tersebut.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sebanyak lima kali,” katanya.

Ibu YM yang tidak terima dengan perbuatan AK kemudian melaporkan ke Polres Bojonegoro. Akibat ulahnya, AK disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang melakukan persetubuhan terhadap anak dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Muhammad.

Tags: Berita asusilaBerita kriminal di Bojonegoro hari iniBerita tindakan asusilaKorban tindak asusila di BojonegoroPemuda setubuhi bocahSetubuhi bocahTindak asusila pencabulan di Bojonegorotindakan asusila
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Pelaku penembakan misterius. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Malang)

Polisi Terus Buru Pelaku Penembakan Misterius di Malang, Telusuri CCTV hingga Periksa 8 Saksi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID