TUBAN, Tugujatim.id – Nyawa Didik Irawan, 28, warga Dusun Mawot, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, sekaligus tukang cat papan reklame ini tak dapat diselamatkan. Korban tersengat listrik saat bekerja ini mengembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R. Koesma Tuban, Jumat (25/03/2022).
Korban tersengat listrik ini meninggal dunia pukul 12.47 sesaat setelah mendapatkan perawatan medis dari rumah sakit. Korban mengalami Combutio et causa electric injury dengan luas luka bakar 12 persen dan beberapa luka terbuka di bagian kepala.
“Kami sudah berupaya memberikan pertolongan maksimal, tapi korban tersengat listrik ini ndak tertolong,” ucap Direktur RSUD dr R. Koesma Tuban dr Masyhudi kepada Tugu Jatim.
Untuk diketahui, korban Didik Irawan bekerja bersama rekannya untuk mengerjakan kegiatan berupa pemeliharaan papan reklame yang lokasinya di pertigaan Manunggal Selatan, tepatnya di Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Nahasnya, saat korban mau mengecat bagian atas papan reklame, baru memanjat sekitar 4 meter, stik rol cat yang terbuat dari besi itu tersangkut kabel listrik. Akhirnya korban terjun bebas dan mengalami luka terbuka di kepala. Bahkan, kulit bagian perut terkelupas akibat tersengat listrik.
Baca Juga:
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Semanding AKP Carito bersama anggotanya menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit daerah.
“Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan dari pemborong maupun instansi yang memiliki papan reklame itu dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Di lain pihak, Pemkab Tuban melalui Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Arif Handoyo saat dikonfirmasi membenarkan papan reklame itu milik pemkab. Kegiatan pengerjaan itu dalam rangka pemeliharaan baliho bertiang APBD 2022.
“Iya benar, itu pekerjaan dari rekanan,” sambung Arif, sapaan akrabnya.
Sedangkan langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkab Tuban dalam persoalan itu, akan berupaya ada santunan untuk korban yang mengalami kecelakaan kerja itu.
“Insyaa Allah dari dinas nanti diupayakan akan ada santunan,” ujar mantan Kabag Hukum Setda Tuban ini.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami seorang tukang cat reklame yang saat ini belum diketahui identitasnya. Dia terjun bebas dari papan reklame setinggi kurang lebih 8 meter akibat tersengat listrik pada Jumat (25/03/2022). Peristiwa yang memilukan ini terjadi di pertigaan Manunggal Selatan, tepatnya di Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Akibat kecelakaan kerja itu, satu orang yang menjadi tukang cat reklame mengalami luka bakar di sekujur tubuh hingga luka parah lainnya di bagian kepala. Berdasarkan informasi yang himpun Tugu Jatim di lapangan, ada dua tukang cat reklame saat melakukan pengerjaan yang diduga milik salah satu dinas di Pemkab Tuban.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim