MOJOKERTO, Tugujatim.id – Warga Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto, sempat mengalami kesulitan akses pendidikan, terutama jenjang menengah pertama. Untuk itu muncul usulan pendirian SMPN 3 Sooko. Hal ini muncul agar murid lulusan SD di wilayah tersebut mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata.
Persoalan yang senantiasa muncul setiap masa penerimaan murid baru di antaranya pagu yang tersedia untuk jenjang menengah pertama (SMP) terbatas. Hal ini membuat banyak siswa lulusan SD tidak tertampung ke sekolah negeri. Tidak pelak, hal ini membuat banyak orang tua di Ngingasrembyong dibayangi rasa khawatir.
Baca Juga: Selama Ramadhan, SMPN 6 Malang Bagikan MBG Kering pada Siswa Non Muslim
Kades Ngingasrembyong Kusdianto menjelaskan bahwa sebelumnya dia bersama dengan perangkat desa telah menyampaikan usulan ini ke meja legislatif Kabupaten Mojokerto. Usulan ini juga muncul tidak secara tiba-tiba.
“Sudah lama (ingin mengusulkan), tentu agar murid di sekitar Ngingasrembyong bisa mengakses pendidikan lebih merata, berdasarkan amanat UUD 1945,” urainya, Sabtu (14/03/2026).
Kusdianto menambahkan, setelah bertemu dengan pihak legislatif Kabupaten Mojokerto, nantinya usulan ini akan ditindaklanjuti dengan pihak dinas pendidikan setempat.
“Hasilnya insyaa Allah akan ditindaklanjuti untuk dibaca dari data maupun dari kondisi lapangan. Sudah ada inisiatif untuk membangun SMPN 3 Sooko, nanti akan dikaji bagaimana karena ini sekali lagi adalah amanat UUD 1945,” lanjutnya.
Baca Juga: SMPN 11 Malang Gandeng UM, Siswa Diasah Kreativitas Digital Hingga Jiwa Wirausaha
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan menjelaskan, pihaknya mendukung adanya usulan pendirian SMP negeri ini. Dia berkaca pada alokasi kursi untuk SMP negeri yang terbatas, terlebih bisa skema zonasi masih berlaku.
“Secara prinsip kami mengawal aspirasi dari masyarakat untuk usulan tersebut,” tandasnya.
Nantinya, Fauzan melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk mengkaji usulan ini.
“Kami cari solusi, jangka pendek maupun jangka panjangnya. Nanti kami minta dinas pendidikan untuk segera mengkaji usulan itu dan melakukan tindak lanjut ke depannya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








