MALANG, Tugujatim.id – Usai penetapan tersangka kepada crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Polresta Malang Kota terus mengusut dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) itu dengan memeriksa istri Wahyu Kenzo dan pemilik rekening yang menampung dana para member robot trading ATG pada Selasa (14/03/2023).
Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo; dan pemilik rekening penampung dana member ATG atas nama Desi menjalani periksaan untuk mengembangkan kasus penipuan robot trading ATG yang telah merugikan 25 ribu orang dari berbagai negara.
“Pemeriksaan dua orang, yakni istri WK (Wahyu Kenzo) dan pemilik rekening atas nama Desi,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (14/03/2023).
“Peran Desi ini adalah pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para member,” imbuhnya.
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, mengatakan, dia akan membuka tabir kasus penipuan robot trading ATG secara transparan. Dia juga terus menginventaris kerugian para korban dan aset kekayaan Wahyu Kenzo.
“Kami, penyidik ingin membuka semua ini, ingin membantu para korban agar bisa mendapatkan restitusi kerugian itu bisa kembali,” ucapnya.
Polresta Malang Kota pun sudah menerima aduan korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo sebanyak 1.423 aduan melalui hotline. Seluruh data transaksi atau kerugian dari para korban akan diinventaris.
Untuk proses restitusi atau penggantian kerugian, menurut dia, bisa berkoordinasi dengan LPSK maupun pendamping hukum yang ada. Buher mengatakan akan berusaha membantu memfasilitasi kerugian para korban.
“Kepolisian dalam hal ini selain melakukan penyidikan terhadap tersangka, kami juga ingin memikirkan bagaimana korban ini terakomodasi,” tuturnya.