Tugujatim.id – Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah bisa dimulai pada 24 Desember 2021. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 tentang aturan periode Natal dan Tahun Baru.
Namun, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini bisa dilakukan di wilayah masing-masing dengan melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.
“Memulai vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 9 Desember 2021.
Sebelum menjalankan vaksinasi anak, dalam poin lainnya pemerintah ingin menggencarkan vaksinasi lansia di wilayah masing-masing.
“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” lanjut aturan tersebut.
1. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Coronavac
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Vaksin Sinovac tersebut adalah Vaksin CoronaVac produksi oleh Sinovac Life Science Co, Ltd China dan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.
“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021).
Seperti disampaikan Kepala BPOM, vaksin Sinovac adalah vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
2. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi vaksin anak 6-11 tahun
IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, dengan pemberian secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Vaksin Coronavac disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.
Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.
Adapun anak yang tidak bisa disuntik vaksin adalah mereka yang memiliki atau mengalami kontraindikasi. Di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
Kemudian anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,5 derajat celcius atau lebih. Selanjutnya anak yang baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan juga tak direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali juga tidak direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Covid-19.