JEMBER, Tugujatim.id – Instansi yang menangani urusan kependudukan di Kabupaten Jember menghadapi tantangan besar. Salah satunya dalam memutakhirkan informasi data kematian di Jember untuk warga yang namanya masih aktif dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Permasalahan ini muncul karena minimnya tingkat validasi data kematian di Jember yang baru mencapai sekitar 3 persen dari total keseluruhan. Hal itu diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Isnaini Dwi Susanti pada Rabu (04/06/2025).
Baca Juga: Kementerian P2MI Dorong Kepemilikan Hunian Terjangkau bagi Pekerja Migran Jember
Menurut dia, upaya edukasi kepada masyarakat mengenai urgensi pengurusan surat kematian terus digalakkan. Sebab, ketidakakuratan database penduduk dapat memengaruhi efektivitas penyaluran program bantuan pemerintah.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa identitas almarhum akan tetap aktif dalam database apabila tidak diurus dokumen kematiannya. Situasi ini berpotensi mengakibatkan bantuan sosial tetap tersalurkan meski penerima telah berpulang,” ungkap Santi.
Hingga saat ini, kata perempuan yang akrab disapa Santi itu, Dispendukcapil Jember telah menerbitkan sebanyak 60.000 akta kematian. Akan tetapi, proses sinkronisasi dengan DTKS masih mengalami kendala dan berjalan tidak optimal.
Warga Kurang Peduli Jadi Penghambat
Faktor utama yang menghambat adalah tingkat kepedulian warga yang masih kurang dalam mengurus administrasi tersebut.
“Oleh karena itu, kami menggunakan pendekatan multi-platform, mulai dari kunjungan langsung ke tingkat desa, hingga pemanfaatan platform digital seperti TikTok dan Instagram untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” terangnya.
Santi menekankan bahwa ketepatan data memiliki signifikansi tinggi, tidak hanya untuk keperluan administrasi warisan atau pensiun, tetapi juga untuk menjamin pemerataan distribusi bantuan negara.
Meski demikian, dia mengakui bahwa pihaknya belum dapat menetapkan deadline spesifik untuk penuntasan permasalahan data kematian dalam DTKS, namun akan melakukan pembaruan secara konsisten.
“Peningkatan angka verifikasi akan dilakukan secara gradual, sambil memperluas jangkauan layanan langsung ke daerah-daerah terpencil,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








