TUBAN, Tugujatim.id – Video viral memperlihatkan diduga mobil dinas Isi BBM Subsidi.
Rekaman memperlihatkan mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sedang mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan dan media sosial.
Suratmin menyatakan belum bisa memastikan kebenaran video yang beredar, termasuk status kendaraan yang terekam kamera tersebut. Menurutnya, perlu ada klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.
“Saya juga baru tahu masalah itu. Kebenarannya seperti apa, ini masih perlu dicek. Itu mobil ASN benar atau bukan, saya juga belum bisa berkomentar kalau soal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Suratmin menegaskan DPRD, khususnya Komisi I, akan mendorong langkah klarifikasi melalui jalur resmi. Ia menyebut Inspektorat Kabupaten Tuban memiliki kewenangan untuk memastikan status kendaraan sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran yang muncul dalam video tersebut.
“Kalau memang seumpama itu milik ASN, tentu ada langkah yang harus dilakukan. Tidak hanya Komisi I saja, kami akan mendorong Inspektorat untuk mengklarifikasi,” tegasnya.
Menurut Suratmin, klarifikasi menjadi penting untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar milik Pemkab Tuban atau justru kendaraan pribadi. Termasuk memastikan keaslian pelat nomor yang digunakan dalam video, yang disebut-sebut sempat berganti.
“Inspektorat harus berjalan. Apakah ini benar-benar kendaraan Pemkab atau pribadi. Soal pelat nomor yang mana yang asli, itu juga perlu dipastikan. Kita belum tahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah kendaraan dengan nomor polisi S 1814 EP diduga mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU. Dalam rekaman tersebut, kendaraan disebut-sebut menggunakan pelat hitam saat pengisian, lalu kembali menggunakan pelat merah setelahnya. Video itu memicu beragam komentar warganet dan sorotan publik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Tuban terkait kepemilikan kendaraan maupun dugaan pelanggaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








