MALANG, Tugujatim.id – Kebijakan pemadaman lampu jalan (PJU) di atas pukul 20.00 di Kota Malang selama PPKM Darurat disorot banyak pihak. Terlebih setelah ada kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lalin) yang memakan korban luka parah di bagian wajahnya.
Peristiwa ini dialami korban laka yang dibagikan di media sosial, kemudian viral dan dibagikan oleh banyak akun informasi di Malang Raya. Seperti salah satunya dibagikan akun @ngalamlop pada Sabtu (03/07/2021) di Instagram.
Postingan awal korban yang semula dari Facebook itu berisi foto seorang laki-laki yang mengalami luka lecet di bagian wajah, kaki, dan tangannya usai mengalami kecelakaan. Korban menduga kecelakaan ini terjadi akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU) selama PPKM Darurat.
”Matur nuwun Wali Kota Malang Pak Sutiaji yang terhormat, gara-gara lampu dalan Sampean pateni, aku ditabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab,” ungkap pengunggah aslinya disertai foto-foto.
”Masio loro ne perih panas, aku ora berobat Pak Ji (Wali Kota Malang Sutiaji), wedi ne engkok disangkakno kenek Covid (disangka terpapar Covid-19), matur nuwun sanget kanggo Njenengan (terima kasih banyak untuk Pak Sutiaji),” tambahnya.
Postingan ini kontan menuai respons dari warganet dan viral. Meski belum diketahui validitas kebenarannya, rata-rata warganet sependapat dengan pernyataan korban. Menurut mereka, pemadaman PJU tidak relevan dengan upaya pengendalian Covid-19.
”Emang virusnya laron?” tutur akun di Twitter.
Terkait hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji juga belum bisa memastikan kebenarannya. Dia mengatakan, informasi itu masih belum terbukti apa memang terjadi saat pemadaman PJU. Bisa jadi, itu korban jatuh akibat jalan berlubang.
“Dulu pernah ada kubangan, terus orangnya jatuh, tapi bukan di situ, tapi terus di-capture dan diberi nama di jalan lain. Ini kan namanya kebohongan publik, fitnah,” kata dia pada Tugumalang.id, partner Tugujatim.id, Senin (05/7/2021).
Lebih jauh, Sutiaji kembali menjelaskan kebijakan pemadaman ini sebagai bentuk menekan laju mobilitas orang.
”Ini menunjukan bahwa Malang sedang dalam kondisi darurat Covid-19,” jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kini juga tengah menyelidiki kebenaran postingan tersebut. Buher, sapaan akrabnya, masih menginventarisasi data laka lantas di hari itu.
“Kami imbau jangan sampai jika ada kejadian laka lantas langsung dikaitkan dengan pemadaman PJU. Jangan-jangan nanti jatuh kecelakaan dibilang karena PJU dipadamkan. Padahal, itu karena kesalahan manusianya sendiri,” ujarnya.
Sejauh ini dari hasil data sementara belum memastikan postingan itu benar atau tidak.
”Memang ada laka di Sawojajar pukul 01.40, tapi di sana tidak ada PJU yang dipadamkan. Saya harap masyarakat bisa cerdas, jangan menebar informasi yang belum diketahui kebenarannya,” ujarnya.