MALANG, Tugujatim.id – Hasil vonis mantan Panpel Arema FC Abdul Haris dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (09/03/2023), membuat kecewa salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bernama Cholifatul Nur. Dia ngaku kecewa karena vonisnya hanya penjara selama satu tahun enam bulan.
Kekecewaan itu jelas dia perlihatkan karena vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yakni enam tahun delapan bulan. Sementara itu, mantan security officer Suko Sutrisno divonis lebih ringan daripada Abdul Haris, yaitu satu tahun penjara meski sama-sama dituntut enam tahun delapan bulan penjara.
Cholifatul mengatakan, vonis hakim tidak sebanding dengan hilangnya lebih dari 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Saya masih kurang lega. Karena ini menyangkut nyawa, tidak hanya satu atau dua nyawa, tapi ratusan orang. Menurut saya, ini adalah perencanaan,” ujar ibu dari korban Tragedi Kanjuruhan bernama Jofan Farelino ini.
Sidang dari laporan model A ini, dia mengatakan, tidak memberi keadilan terhadap para korban. Sebab, laporan model A merupakan laporan polisi atas suatu peristiwa yang dibuat oleh polisi.
Menurut Cholifatul, laporan seperti ini rentan manipulasi karena dibuat oleh polisi untuk mengadili polisi.
“Laporan model A ini banyak manipulasi dan kebohongan. Karena polisi ini mengadili polisi, seperti jeruk makan jeruk,” tegasnya.
Dia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tuntutan jaksa kepada tiga anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Ketiganya dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa dan pada Jumat (10/03/2023) dijadwalkan akan menjalani sidang duplik.
Mereka adalah eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
“Bagaimana kalau ganti saya yang menembak anaknya. Tidak apa-apa kalau nanti hanya dihukum tiga tahun,” katanya.
Cholifatul belum bisa menerima kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut dalam Tragedi Kanjuruhan meski lima bulan berlalu. Dia menegaskan akan terus berjuang untuk menuntut keadilan.
“Saya akan terus berjuang. Bahkan, nyawa akan saya korbankan untuk bisa mendapat keadilan,” ujarnya.