MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang terus melakukan terobosan baru dengan adanya wacana kendaraan roda dua (motor, red) diperbolehkan lewat flyover. Dan wacana ini terus digodok formulanya untuk penanganan kemacetan di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, wacana kendaraan roda dua boleh melintasi flyover tersebut kini masih dalam kajian Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
“Kalau target, kami belum punya target (diterapkan kapan). Tapi, mudah-mudahan sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah diterapkan,” jelasnya, Senin (01/11/2021).
Dia menyebutkan, flyover di Kota Malang sebelumnya memang difungsikan bagi kendaraan roda empat untuk mengurai kemacetan. Namun, sejauh ini juga tak sedikit pengendara roda dua yang juga turut memasuki jalur flyover.
“Saya kira sekarang aja sudah nerombol-nerombol, sudah umum dan sering dilakukan. Namun, sekarang roda dua sudah banyak dan itu tidak menganggu stabilitas berkendara di flyover,” ucapnya.
Sutiaji juga menyebutkan, wacana kendaraan roda dua boleh melintasi flyover ini mendapat respons paling banyak dalam forum lalu lintas yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Semuanya di forum lalu lintas yang mendapatkan respons membeludak itu hanya roda dua bisa melintas flyover. Kami kan cuma punya dua flyover di Kota Malang,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjadikan wacana roda dua bisa lewat flyover ini juga harus diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali). Sedangkan proses perancangan Perwali itu juga harus melalui proses yang panjang.
“Masalahnya gini, kalau buat Perwali itu pun panjang prosesnya. Harus daftar ke pemerintah provinsi. Numpuk Perwali-Perwali itu karena lambat kadang, sekarang aja masih ada 17 Perwali itu masih di biro Hukum Provinsi,” ujarnya.