JEMBER, Tugujatim.id – Anggota pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Widarto mengonfirmasi bahwa Wabup Djoko Susanto pernah menyatakan keberatannya terhadap praktik pengundangan dirinya dalam sidang pleno.
Menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, dalam suatu kesempatan pertemuan, Wabup Djoko Susanto menyampaikan pandangannya bahwa tradisi mengundang wakil bupati ke acara paripurna merupakan praktik yang keliru.
“Selama ini kami memiliki kebiasaan mengundang baik bupati maupun wakil bupati sebagai wujud penghargaan. Namun, Pak Djoko menyatakan bahwa tradisi tersebut tidak tepat dan sebaiknya dihentikan,” terang Widarto pada Jumat (08/08/2025).
Baca Juga: Bukan Keputusan DPRD, Ketidakhadiran Wabup Djoko Disebut Atas Permintaan Pribadi
Politikus dari Partai PDI Perjuangan tersebut memaparkan bahwa pernyataan itu diutarakan wakil bupati ketika berada di ruang istirahat menjelang pelaksanaan sidang paripurna beberapa bulan silam.
“Ucapan tersebut turut didengar oleh jajaran pimpinan DPRD serta utusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Namun, saya tidak ingat persis pada paripurna bulan apa, yang jelas waktu itu ada sidang paripurna dan kami sedang beristirahat di ruang tamu khusus,” tutur Widarto.
Pada kesempatan itu, Widarto melanjutkan, wakil bupati juga mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapat bahan rapat. Berdasarkan kejadian itu, wakil bupati menyarankan agar tidak perlu diundang jika tidak diberi materi.
Pernyataan Wabup: Undangan Cukup ke Bupati
Setelah kejadian tersebut, Widarto mengatakan, pihak DPRD menjelaskan bahwa materi rapat berasal dari pihak eksekutif dan koordinasinya dilakukan antara wakil bupati dengan bupati.
“Pernyataan Pak Wakil Bupati waktu itu adalah undangan cukup ditujukan kepada Bupati. Apabila Bupati berhalangan hadir, barulah didisposisikan kepada Wakil Bupati atau bisa juga kepada sekretaris daerah,” jelasnya.
Widarto menekankan bahwa permintaan wakil bupati agar undangan hanya ditujukan kepada bupati saja menjadi landasan DPRD untuk tidak lagi mengundang wakil bupati.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jember ini menambahkan bahwa wakil bupati menganggap pimpinan DPRD keliru dalam memaknai pernyataannya. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan hasil interpretasi bersama seluruh pimpinan DPRD.
“Jika kemudian beliau mengatakan bahwa kami keliru dalam menafsirkan, memang benar kami menginterpretasikan bahwa Pak Wakil Bupati meminta untuk tidak perlu diundang berdasarkan ucapannya. Beliau sendiri yang menyampaikan hal tersebut dengan pilihan kata yang tegas,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








