PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang wanita asal Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga membantu suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu. Wanita asal Gempol berinisial TM, 42, ini pun ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan usai digerebek.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menjelaskan, wanita asal Gempol tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Dusun Badur Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/06/2024).
“Kami berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-aabu dan pil ekstasi Inex,” ujar Yulianto saat dikonfirmasi pada Senin (17/06/2024).
Baca Juga: Bangun Skuad Baru, Paul Munster Janji Bikin Puas Suporter Persebaya
Yulianto menjelaskan, TM diduga membantu suaminya berinisial NS berjualan sabu dan pil Inex. Ketika ditangkap di rumahnya, TM hanya seorang diri, sementara si suami berhasil kabur melarikan diri.
“TM terbukti ikut serta membantu NS (DPO) yang merupakan suami pelaku untuk mengedarkan dan menjual narkoba tersebut,” ungkapnya.
Penangkapan TM bermula dari laporan warga setempat. Informasi dari warga ada seorang perempuan yang diduga menjual narkoba. Selanjutnya dengan pengembangan informasi tersebut, anggota Resnarkoba Polres Pasuruan langsung menggerebek dengan mendatangi tempat pelaku.

“Pelaku juga mengakui bahwa telah menjual barang narkoba tersebut kepada teman suaminya yang saat ini masih tidak diketahui namanya,” imbuhnya.
Ketika digeledah, dari tangan terduga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 83 kantong plastik sabu-sabu siap edar dengan berat total 90,62 gram. Juga satu bungkus plastik klip berisi 52 butir pil ekstasi jenis Inex berlogo Pinguin dengan berat kotor 13 gram.
“Kami juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan Rp300 ribu dari 1 buah dompet kain warna biru,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satreskoba Polres Pasuruan juga terus mengembangkan terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan pil Inex ini termasuk menyelidiki terduga bandar yang menyuplainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








