MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perempuan berinisial EWK dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penggelapan arisan online. Tak tanggung-tanggung, duit arisan yang diduga digelapkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 3 korban yang melaporkan kasus ini. Korban tersebut adalah L, warga Purwotengah, Kota Mojokerto; lalu M, warga Balongsari, Kota Mojokerto dan AY, warga Sumolawang, Kabupaten Mojokerto.
Ketiga korban ini mengaku menderita kerugian yang beragam, mulai Rp85 juta, lalu Rp200 juta hingga Rp800 juta.
Kasus ini berawal dari arisan online yang dinamai Klot BOOM 15 Des 2002 yang diikuti oleh ketiga korban tersebut. Ketiga korban mengikuti arisan ini pada 2022 hingga 2023 sebab tergiur keuntungan yang ditawarkan oleh EWK.
Keterangan dari kuasa hukum korban yakni Jaka Prima menerangkan bahwa EWK meyakinkan para korban bahwa arisan yang dikelola legal, bahkan EWK mengklaim tercatat oleh notaris.
“Namun saat dicek ternyata tidak terbukti klaim itu,” ujarnya, Minggu (08/03/2026).
Arisan online ini menjanjikan keuntungan Rp100 juta dari setiap nomor yang diikuti. Sementara pencairan dilakukan berdasarkan nomor urut dari total 25 anggota yang masuk dalam grup Whatsapp.
Selain itu, salah satu korban yakni L mengaku tergoda dengan keuntungan berupa perhiasan emas senilai Rp3,5 juta. Sedangkan, korban AY tertarik dengan arisan ini sebab mendapat rekomendasi dari teman dekatnya.
“Pertama dulu saya dan ibu ikut dan bisa cair Rp20 juta. Terus ditawari lagi, tapi sampai sekarang tidak cair,” ungkap korban lainnya yakni M.
Nahas, kerugian paling besar diderita oleh AY dengan nilai lebih dari Rp 800 juta. Arisan yang dijanjikan cair Rp100 juta, AY hanya mendapat Rp51,4 juta. Bahkan, Tak hanya itu, AY bahkan mengaku pernah meminjami uang sekira Rp750 juta kepada EWK dengan alasan membuka usaha.
“Kemungkinan masih banyak korban lain selain 3 korban ini,” tandas Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








