PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, MH (36) mengaku kehilangan sepeda motor matik usai dibegal oleh dua pria bersenjata tajam di sebelah pabrik tahu di Desa Kluwut, pada Kamis (4/5/2023).
Namun, polisi menemukan kejanggalan dari pengakuan wanita itu. Kapolsek Wonorejo, AKP Syaiful Anam mengatakan bahwa polisi sudah mendatangi wanita itu pada Jumat (5/5/2023). “Namun, hasil penyelidikan kami, ada beberapa kejanggalan pengakuan korban,” ujarnya, pada Sabtu (6/5/2023).
Syaiful mengatakan bahwa MH mengaku pergi bersama anak balitanya untuk membeli popok di salah satu minimarket, lalu dibegal. Namun, setelah polisi mengecek CCTV minimarket, tidak terlihat wanita itu pernah datang ke minimarket.
“Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kejadian pembegalan yang ditunjukkan korban juga tidak ada saksi,” ungkapnya.
Kejanggalan lain adalah pengakuan MH yang mengalami luka akibat senjata tajam. Namun setelah diperiksa, tenyata hanya ditemukan luka goresan kecil di jari tangannya.
Tidak hanya itu, MH juga diduga berbohong terkait pengakuan KTP-nya yang ikut hilang bersama sepeda motornya. “Ternyata KTP-nya digadaikan pada 4 Mei 2023,” imbuhnya.
Syaiful menambahkan bahwa MH juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan maupun bukti angsuran kredit motor matik itu.
Pihak Unit Reskrim Polsek Wonorejo kemudian mengklarifikasi pihak leasing terkait status kepemilikan motor matic milik MH.
Syaiful menjelaskan bahwa pihak leasing mengaku pernah menyita motor matik tersebut karena pada awalnya angsuran kredit tidak pernah dibayar. “Setelah tunggakan dua bulan dilunasi, motornya dikembalikan, tapi sampai jatuh tempo angsuran bulan Mei lalu belum dibayar,” jelasnya.
Syaiful menyebut bahwa hingga kini, MH belum membuat laporan resmi kepada polisi. “Kita tetap masih menyelidiki di mana motor tersebut, dan nanti kita undang cek TKP sekaligus klarifikasi,” pungkasnya.