• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Mojokerto

Remisi Natal 2024 di Warga Binaan Lapas Mojokerto (dok Lapas)

Warga Binaan Lapas Mojokerto Peroleh Remisi Khusus di Momen Natal 2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyerahkan remisi khusus dan pengurangan masa pidana bagi Warga Binaan Lapas di Indonesia pada momen Natal 2024. Salah satunya juga diserahkan kepada Warga Binaan Lapas Mojokerto, Rabu (25/12/2024).

Selain itu, adanya remisi ini sekaligus menjadi hadiah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen saat Natal 2024. Empat narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto tercatat memperoleh pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan serta perilaku baik saat menjalani masa hukuman. Keempat penerima remisi tersebut dengan rincian 2 kasus narkotika dan 2 kasus penipuan atau penggelapan.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu Ananto mengatakan bahwa pemberian remisi Natal 2024 ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan agar menjadi pribadi lebih baik lagi.

“Saya berharap adanya pemberian remisi ini menjadi percikan semangat perbaikan diri menjadi pribadi yang lebih baik serta siap berintegrasi sosial dengan masyarakat,” harap Nugroho, Rabu (25/12/2024).

Penyerahan remisi Natal 2024 tidak hanya bentuk nyata implementasi kebijakan pemasyarakatan, namun sekaligus menjadi simbol penghargaan dan harapan warga binaan untuk tetap berkomitmen memperbaiki diri.

Turunnya remisi Natal 2024 ini mengacu pada sejumlah aturan, meliputi:

1. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999.

4. Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

5. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

6. Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.04-2219 tanggal 2 November 2024.

7. Surat Edaran Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-108 tanggal 16 Desember 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoLapas Kelas IIB MojokertoLapas MojokertoMojokertoNatal 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
GKJW

Telusur Keunikan Natal: Gereja di Jember Gunakan Alkitab Berbahasa Madura Sejak Puluhan Tahun Lalu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID