• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bacok.

Polisi saat pers rilis menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di Mojokerto pada Senin (28/10/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Dugaan Terbakar Cemburu, Warga Dawarblandong Mojokerto Bacok Pria yang Kirim Chat ke Calon Istrinya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Warga asal Sekiping, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, berinisial DH ditangkap polisi. Sebab, pria berusia 35 tahun tersebut membacok OTE, pria asal Manyarsari, Gunungsari, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Usut punya usut, DH terbakar cemburu saat tahu bahwa OTE berkirim pesan pribadi ke calon istri DH.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudy Zaeni mengatakan, OTE mendapat luka serius pada tangan kanan dan kirinya. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu di Jatirowo, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku sebelumnya sembunyi di Sumbawa, sekira akhir pekan lalu. Pengejaran yang kami lakukan selama dua pekan lebih,” ujar AKP Rudy, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: ParagonCorp Komitmen Bantu Guru Perempuan jadi Pemimpin Transformasi Pendidikan di Era Digital

Terduga pelaku kabur pasca menganiaya OTE. Sementara itu, pasca dianiaya oleh DH, korban OTE harus dilarikan ke rumah sakit karena menjalani operasi akibat luka parah yang dideritanya.

“Dugaan kuat karena DH cemburu karena OTE sering berkirim pesan lewat ponsel ke wanita berinisial LK. Wanita tersebut adalah calon istri dari DH sendiri,” ungkap AKP Rudy.

Meski ada upaya menyelesaikan masalah tersebut lewat mediasi, tampaknya DH tak bisa memendam amarah. Saat mediasi, DH lantas mengayunkan sebilah pisau beberapa kali ke tubuh OTE. Tidak pelak, OTE yang berusaha menangkis serangan tersebut terluka parah pada bagian pergelangan tangan.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Dua Pemuda Jember Sabet Penghargaan Tingkat Provinsi Jatim

Akibat perbuatan tersebut, DH harus mendekam di Rutan Mapolres Mojokerto Kota. Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku, meliputi satu buah kaus warna putih dengan noda bercak darah OTE, satu buah celana pendek, sebilah pisau serta satu unit sepeda motor.

“Pelaku diancam dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ujar AKP Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus pembacokan di MojokertoPelaku kasus pembacokan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
BUMDes Bicak Makmur.

Begini Hasil Kolaborasi Tim Pengabdian UM Malang dan BUMDes Bicak Makmur Mojokerto soal Produk Lokal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID