SURABAYA, Tugujatim.id – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim menangkap dua pemeran video porno wanita berkebaya merah yang viral di jagad media sosial (medsos). Keduanya ditangkap di Perumahan Jalan Medokan, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (06/11/2022).
Kaditkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, kedua pemeran video porno wanita berkebaya merah ditangkap di Perumahan Jalan Medoka, Surabaya.
“Untuk identitas pemeran, yakni pemeran pria berinisial ACS, warga Surabaya. Untuk pemeran wanitanya berinisial AH, warga Malang. Keduanya kami tangkap di kawasan Medokan,” katanya pada Senin (07/11/2022).
Ditanya detail soal penangkapan pemeran video porno wanita berkebaya merah tersebut, Farman menyebutkan penangkapan dilakukan Minggu malam (06/11/2022).
“Kami amankan keduanya pada Minggu malam (06/11/2022) setelah bersama Polrestabes Surabaya mengecek sebuah hotel yang digunakan untuk membuat video tersebut,” ucapnya.
Kombes Farman memastikan, keduanya membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Diduga video itu dibuat sekitar Juni 2022.
“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi, itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng. Kami pastikan sudah mengetahui kamarnya,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
“Kami memeriksa keduanya untuk mengetahui motif merekam dan menyebarkan konten video medum kebaya merah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jagad medsos ramai memperbincangkan beredarnya sebuah video porno yang menampilkan wanita mengenakan kebaya merah menggunakan topeng dan hadirnya seorang pria. Diduga video itu direkam di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jatim.
Polrestabes Surabaya bersama jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran video tersebut.
“Kami bersama Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut,” tutupnya.