TUBAN, Tugujatim.id – Kejadian viral di media sosial terjadi di Tuban. Akses jalan sebuah rumah warga Tuban di Dusun Karang Tawang, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, ditutup tembok tinggi. Akibatnya, sang pemilik rumah bernama Tina, warga setempat, bersama tiga orang, yakni anak dan menantunya, jadi terhambat saat beraktivitas.
Peristiwa ini menghebohkan jagat dunia maya. Dengan meng-upload sebuah video rumah warga Tuban ditutup tembok sehingga banyak netizen yang mengomentarinya.
Dari video yang beredar tersebut, membuat wartawan Tugu Jatim penasaran. Sebenarnya apa yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi. Dan bagaimana akses pemilik rumah jika ingin keluar rumah.
Berdasarkan penelusuran di lapangan dengan menemui kedua belah pihak yang berseteru ini ternyata mereka masih terbilang keluarga. Diduga Nutrisulis yang menembok rumah milik Tina. Namun, karena Tina tidak bisa ditemui, Tugu Jatim berhasil menemui anaknya bernama Lisdya Ningsih.
Menurut penuturan Nutrisulis, peristiwa ini terjadi berawal saat Tina menggelar hajatan lamaran anaknya. Saat itu, jemuran baju milik Nutrisulis yang ada di depan rumahnya itu dipindahkan. Bahkan, dibuang ke jalan.
“Seharusnya kalau mau ada tamu bilang ke saya. Nanti akan saya pindah sendiri. Tidak malah membanting tempat jemuran hingga patah,” ucapnya.
Cekcok antar warga Tuban itu pun terjadi hingga berujung perkelahian. Namun, perkara kelar dengan dimediasi oleh pihak pemerintah desa agar keduanya berdamai.
“Ya, sempat berdamai,” ucapnya.
Suatu ketika, usai kejadian perkelahian itu, dia mengatakan, kalau anaknya dikata-katain oleh keluarga lain dari Tina. Sebab, dia mengganggap anaknya masih kecil. Selain itu, juga kondisinya sedang mabuk sehingga tidak berani membalas. Namun, anaknya bercerita kepadanya.
“Anaknya nyadari kalau dia lagi mabuk. Jadi, gak mungkin mau membalas,” terangnya.
Singkat cerita, Nutrisulis berunding dengan keluarganya agar tidak terjadi hal yang sama sehingga diputuskan penutupan rumah saudaranya itu dengan cara ditembok. Selain itu, dia menganggap masih ada akses keluar dari rumah yang bisa mengarah ke barat.
“Ini kan masih hak milik tanah saya. Jadi wajarkan. Itu pun masih bisa lewat yang ke arah barat,” ucapnya.
Di lain pihak, Lisdya Ningsih, anak dari Tina, menuturkan, saat itu memang ada acara lamaran adiknya. Karena banyak tamu, jemuran di depan rumah milik Nutrisulis itu dipindah agar tidak terlalu menghalangi.
“Dia tidak terima sehingga marah-marah kepada keluarga kami,” kata Lisdya.
Menurut dia, akhirnya terjadi cekcok. Bahkan, lengan dari budenya memar terkena hantaman anak dari Sulis. Usai perkelahian, perkara ini dibawa ke kepolisian setempat. Namun, kepala desa yang memfasilitasi sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkannya lagi.
“Ingin damai kan. Berselang beberapa bulan, adik saya nikah. Dan kembali terjadi seperti itu,” terangnya.
Atas peristiwa ini, pemerintah desa mengukur tanah yang menjadi sengketa pada Rabu (17/05/2023). Mereka juga memberikan solusi agar kedua belah pihak berdamai dan bersabar atas peristiwa yang terjadi.
“Memang sebenarnya rumah saya akan dihadapkan ke barat. Namun, tidak langsung seperti itu. Kan butuh uang dan sebagainya,” ujarnya.
Tidak disangka, Sulis menutup akses utama keluarganya pada Jumat pagi (19/05/2023). Dia menuturkan, jika batas tanah yang ditempatinya bukan milik Sulis tapi tanah negara (TN).
“Kami merasa dirugikan banget. Pastinya kami meminta keadilan. Jika bisa dirobohkan, hanya pihak berewenang yang bisa merobohkannya,” katanya.
Dia berharap, ada titik temu perdamaian antara keduanya agar bisa hidup rukun dan damai supaya tidak ada perselisihan lagi di kemudian hari.
“Dan tidak mengungkit lagi permasalahan itu,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambakboyo Lilik Koetijono menuturkan, permasalahan warga Tuban ini bermula karena ketidakcocokan antar keduanya tetangga yang juga masih ada jalinan keluarga ini.
Berbagai upaya memfasilitasi maupun mediasi antara keduanya. Tujuannya agar keduanya bisa berdamai. Namun, timbul lagi permasalahan.
Dia mengatakan, pihak keluarga Sulis meminta kepadanya untuk mengukur batas tanah hak miliknya.
“Sebelum mengukur, saya mediasi memohon agar permasalahan ini tidak berkepanjangan,” terangnya.
Setelah pengukuran selesai, pihak pemerintah desa memberitahukan hasilnya. Mereka lagi-lagi meminta kepada Sulis agar permasalahan ini cepat selesai dengan tidak merugikan satu sama lain. Mereka juga menyampaikan ke Tina.
“Ternyata Ibu Tina sebelum terjadi pemagaran tembok mempunyai keinginan rumahnya akan dihadapkan ke barat. Namun saat itu, belum ada uang,” ujar kades tiga periode ini.
Kemudian beberapa hari, ternyata ada kejadian pemagaran itu. Peristiwa ini viral di media sosial.
“Upaya kami memediasi ternyata gagal,” ucapnya.
Dia menyampaikan, batas tanah sesuai data desa yakni batas jalan yang ada di sebelah selatan. Atau utara rumah dari Sulis.
“Data yang ada di desa. Sebelah utara jalan tanah pantai atau milik negara,” terangnya.