MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sebuah rumah kos di Mojosulur, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, digerebek polisi, Selasa (02/09/2025). Penggerebekan ini dilakukan sebab adanya seorang waria di Mojokerto diduga terlibat jual-beli konten pornografi lewat platform Telegram.
Terduga pelaku waria di Mojokerto tersebut berinisial FAC, pria asal Rungkut, Randuharjo, Pungging, Mojokerto. Namun, FAC menggunakan nama lain yakni Fhatin Oktavia saat berinteraksi di dunia maya.
Saat diamankan, polisi menyita beragam barang bukti meliputi ponsel, pelumas, alat kontrasepsi, hingga topeng dari tangan pelaku. Diduga kuat barang bukti tersebut dipakai untuk membuat konten tidak senonoh yang dijualbelikan di Telegram.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun mengonfirmasi kabar tersebut.
“Benar (terduga pelaku sudah ditangkap),” katanya.
Polisi Dalami Kasus Potensi Ada Jaringan Lebih Luas
Sebelumnya, peredaran konten pornografi berbayar lewat platform Telegram VIP masih banyak ditemui. Konten ini dijualbelikan dengan tarif yang beragam, mulai Rp100.000 hingga Rp150.000.
Bahkan, ada satu akun yang cukup aktif melakukan promosi konten tersebut yakni akun @FO. Akun ini menjanjikan akses tidak terbatas ke foto maupun video dewasa. Tentunya setelah seseorang bergabung dengan grup Telegram VIP.
Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa konten tersebut mengarah pada lokasi di wilayah Mojosari, Mojokerto. Dugaan yang beredar menunjukkan sebagian video diproduksi di daerah tersebut.
Kasus tersebut kini sedang didalami oleh Polres Mojokerto. Polisi juga masih mendalami adanya kemungkinan jaringan lebih yang luas dari bisnis konten pornografi berbayar via grup Telegram VIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








