JEMBER, Tugujatim.id – Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat di Jember diimbau lebih teliti saat membeli hewan kurban. Selain memastikan hewan sah secara syariat, kondisi kesehatan ternak juga wajib diperhatikan agar terhindar dari risiko penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pengelola Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ambulu Jember drh Rencong Dwi Putra mengatakan, ada sejumlah indikator penting yang harus dicek masyarakat sebelum membeli sapi maupun kambing kurban.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity! 15 Ribu Dosis Vaksin PMK Disuntikkan ke Ternak Warga Tuban
Menurut dia, hal paling mendasar yang wajib diperhatikan adalah usia hewan ternak. Cara paling mudah untuk mengetahui umur hewan kurban ialah dengan memeriksa kondisi giginya.
“Indikator paling valid untuk mengetahui usia hewan kurban adalah dengan memeriksa formasi giginya. Pastikan gigi ternak sudah tanggal atau tanggal sebagian, yang biasa disebut fase poel,” ujar drh Rencong.
Waspada Cairan Lendir Kehijauan
Selain faktor usia, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik hewan secara menyeluruh untuk memastikan ternak dalam keadaan sehat dan bebas penyakit.
Dia menjelaskan, hewan kurban sehat umumnya mampu berdiri dan berjalan normal, tidak pincang, serta tidak terlihat kurus. Kondisi bulu juga menjadi salah satu indikator kesehatan ternak.
“Hewan yang sehat biasanya memiliki bulu bersih dan mengilap, bukan kusam,” katanya.
Pemeriksaan juga perlu dilakukan pada bagian mata dan hidung hewan. Mata ternak harus terlihat jernih, responsif, dan tidak mengalami gangguan penglihatan. Sementara area hidung harus bersih tanpa lendir berlebihan.
“Kalau ada cairan lendir, apalagi kehijauan, masyarakat harus waspada,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Tuban Nilai Pengawasan Ternak Tak Optimal Akibatkan Kenaikan Kasus PMK
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi mulut hewan. Air liur yang keluar secara berlebihan bisa menjadi salah satu tanda gangguan kesehatan, termasuk indikasi PMK di Jember.
Untuk memastikan keamanan hewan kurban, drh Rencong mengimbau masyarakat membeli ternak di lapak yang telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) resmi dari dinas terkait atau dokter hewan. Dia juga meminta warga lebih teliti saat membeli hewan kurban di lapak musiman pinggir jalan.
“Biasanya ada stiker khusus yang menunjukkan hewan di lapak tersebut sudah diperiksa dan diawasi oleh tim dinas peternakan,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








