• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Yai Mim.

Polresta Malang Kota resmi menahan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Pasca Pemeriksaan Lanjutan, Yai Mim Resmi Ditahan Polresta Malang Kota atas Kasus Pornografi

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota resmi menahan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim pada Selasa (20/01/2026) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan kekerasan seksual. Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap alasan penahanannya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menjelaskan, Yai Mim sudah pemeriksaan lanjutan bersama penyidik pada Senin (19/01/2026).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Senin kemarin, tersangka hadir dalam panggilan kedua. Yang bersangkutan kooperatif hadir dan kami lanjutkan dengan penahanan,” ucapnya, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga: Yakin Bebas dari Dakwaan, Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Dia mengatakan, alasan penahanan Yai Mim didasari ancaman pidana penjara yang disangkakan lebih dari 5 tahun. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 281 KUHP.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, penahanan juga didasari dari pertimbangan penyidik soal keresahan masyarakat. Diketahui, tersangka kerap mempertontonkan pernyataan kontroversial di media sosial.

“Jadi penyidik menahan juga karena sudah banyak laporan dari masyarakat atas keresahan yang disebabkan tersangka,” ungkapnya.

Yai Mim ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo saat ditemui pada Selasa (20/01/2026). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Menurut dia, pihak Yai Mim sejauh ini tidak mengajukan upaya penangguhan penahanan. Disinggung pernyataan yang mengaku mengidap gangguan jiwa, Rakhmad mengatakan, juga akan memeriksa lebih lanjut.

“Kami tentu memeriksanya nanti soal berita yang sudah beredar maupun media sosial yang sudah mempertunjukkan tersangka terkait konten-kontennya. Tentunya ke depan akan kami lakukan pemeriksaan psikiater,” jelasnya.

Dia menyebut Yai Mim sejauh ini sehat saat ditahan. Tersangka juga tidak melawan saat ditahan.

“Kondisinya hari ini, kami sudah mengecek kesehatannya. Dari dokter menyatakan yang bersangkutan masih cukup baik,” tegasnya.

Baca Juga: Yai Mim Dijadwalkan Segera Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Perkara Sahara Juga Berlanjut

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Malang Kota juga memastikan laporan Yai Mim terhadap tetangganya, Sahara atas dugaan pencemaran nama baik, UU ITE hingga persekusi terus berlanjut.

“Tetap berprogres. Tetap kami laksanakan. Untuk perkara yang ada, baik yang bersangkutan sebagai pelapor ataupun terlapor itu tetap kami laksanakan, penanganannya secara objektif,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKasus pornografi Yai MimKasus Yai MimKota Malang hari iniMalangYai Mim adalahYai Mim versus Sahara
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Tanam pohon.

Upaya Mitigasi, Aksi Sibat Desa Kepanjen Tanam Pohon Hadapi Megathrust di Pesisir Selatan Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID