MALANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ingin membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Malang. Bahkan, lapas tersebut rencananya dibangun di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi, yaitu Cagar Alam Pulau Sempu.
Keinginan tersebut ia paparkan saat peresmian L’SIMA Bike Park dan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pada Rabu (16/09/2020).
“Di Pulau Sempu nanti barangkali kerjasama dengan Bupati (Malang) dan Kanwil secara bertahap,” buka Yasonna.
Baca Juga: Agar Hari Lebih Berwarna, Anda Bisa Melakukan Tips-Tips Ini di Pagi Hari
Keinginan tersebut disampaikan langsung Yasonna di depan Bupati Malang, Muhammad Sanusi.
“Di Kabupaten Malang sedang direncanakan tentang ketersediaan lahannya, bupati sudah menyediakan. Berjanji akan mencari tempat yang bisa diwujudkan lapas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap adanya sinergi lintas sektor agar harapan tersebut segera terpenuhi.
Keinginan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Malang Raya hanya memiliki 2 Lembaga Permasyarakatan. Yaitu Lapas Kelas 1 Lowokwaru dan Lapas Kelas IIA Sukun.
“Sekarang memang kita hanya punya Lapas di Kota Malang, yaitu Lapas Perempuan dan Lapas Kelas 1,” pungkas Yasonna.
Akan Sulit Terealisasi
Saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut, Sanusi mengatakan jika keinginan Yasona Laoli mungkin akan sulit direalisasikan.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak memiliki tanah di Pulau Sempu. “Kabupaten (Malang) tidak punya tanahnya di Pulau Sempu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan jika tekait Lapas ini adalah urusan Menteri, bukan urusan Pemkab Malang. “Lapas ini urusannya menteri (Kemenkumham, Yasonna Laoly),” tegasnya.
Baca Juga: Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini
Namun, Sanusi mengatakan ada beberapa alternatif jika kebutuhan Lapas yang disampaikan Yasonna tersebut mendesak. “Yang paling memungkinkan kita punya (tanah) di Kepanjen saja,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, pengusaha tebu asal Gondanglegi ini mengatakan jika Lapas seharusnya dekat dengan instansi penegak hukum.
“Ya karena Lapas seharusnya dekat dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan,” pungkasnya. (rap/gg)