SURABAYA, Tugujatim.id – Berawal dari perkelahian antara dua kelompok pemuda dari kegiatan patroli membangunkan sahur, 2 orang berinisial AG, 23, dan MI, 20, diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena terlibat dalam perkelahian yang membuat satu orang tewas.
Perkelahian dua kelompok pemuda itu terjadi pada Senin (19/04/2021) pada pukul 02.00. Mulanya dua kelompok itu membangunkan warga untuk sahur di kawasan Kalimas Baru Surabaya. Namun, tiba-tiba terjadi cekcok antar pemuda di dua kelompok itu. Salah satu kelompok bahkan meneriaki maling pada kelompok lainnya sehingga membuat salah satu pemuda di dua kelompok itu menjadi korban.
“Akhirnya terjadi pemukulan dan spontan warga melakukan pemukulan terhadap korban tersebut dengan dasar teriakan maling tadi,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningru Rabu (28/04/2021).
Selain itu, Ganis menegaskan bahwa tidak berhenti pada pengeroyokan, bahkan uang korban dan handphone korban pun diambil oleh pelaku. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sempat memberikan keterangan.
“Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Pada 23 April 2021, hari Jumat, setelah salat Jumat, korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kejadian itu membuat Ganis berupaya mencari 2 orang lagi yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Tersangka AG dan MI terjerat Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Di sisi lain, sebagai upaya mengantisipasi adanya kejadian yang sama, Ganis menegaskan, pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan membangunkan sahur melalui toa masjid.
“Langkah pencegahan dari polres, kami ada patroli dari anggota. Kami juga sudah koordinasi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda untuk mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan patroli-patroli sahur yang sifatnya ke arah negatif seperti tawuran tadi dan juga imbauan-imbauan sebisa mungkin sering kami lakukan,” ujarnya.