• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pos polisi.

Terduga pelaku di bawah umur perusakan pos polisi bertemu dengan orang tua mereka di lobi Mapolres Malang, Senin (01/09/2025). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

13 Remaja Diamankan Polres Malang Buntut Dugaan Perusakan Pos Polisi Pakisaji dan Kepanjen

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang mendadak berubah haru ketika 13 pemuda diduga perusak tiga pos polisi lalu lintas dan Mapolsek Pakisaji pada Minggu (31/08/2025), bertemu dengan orang tuanya pada Senin (01/09/2025). Para orang tua pun diberi kesempatan melihat anaknya yang diamankan polisi.

Untuk diketahui, sebanyak 13 pemuda diduga melakukan perusakan tiga pos polisi lalu lintas dan Mapolsek Pakisaji pada Minggu (31/08/2025). Lokasi pos polisi yang dirusak berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Jalibar Kepanjen, dan simpang empat Kepanjen.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi memang sengaja mengundang para orang tua terduga pelaku perusakan agar melihat langsung kerusakan di pos polisi dan Mapolsek Pakisaji.

Baca Juga: Bertahap! 61 Orang Dilepaskan usai Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

“Semua akan paham jika melihatnya langsung. Tindakan perusakan tidak hanya merugikan kepolisian, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan layanan dari kami,” kata Danang.

Dia mengatakan, terduga pelaku perusakan pos polisi mayoritas berdomisili di Kecamatan Tajinan, Bululawang, Wagir, Pakisaji, dan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ada juga terduga pelaku dari Kabupaten Pasuruan.

Danang mengatakan, para terduga pelaku perusak pos polisi berlatar belakang mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta. Usianya, dia menjelaskan, berkisar antara 15–22 tahun. Enam orang di antaranya masih di bawah umur.

Perusakan pos polisi di Malang.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi berdialog dengan orang tua terduga pelaku perusakan pos polisi dan Mapolsek Pakisaji. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

“Jumlah terduga pelaku kemungkinan bertambah,” ujar Danang usai meninjau kerusakan di Mapolsek Pakisaji, Senin (01/09/2025).

Diberitakan sebelumnya, aksi anarkis terjadi pada Minggu (31/08/2025), sekitar pukul 03.00. Sekelompok pemuda mengendarai sekitar 20 motor merusak Pos Polisi Kebonagung. Mereka juga ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga beberapa fasilitas rusak.

Petugas yang siaga segera mengejar. Satu terduga pelaku perusak pos polisi berinisial SDA, 22, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dia berhasil diamankan usai beraksi di Mapolsek Pakisaji.

Terduga Pelaku Tetap Ditahan Jalani Pemeriksaan

Dua terduga pelaku lain, MRAT, 19, pelajar asal Bululawang; serta FPA, 15, warga Kecamatan Wagir, juga diamankan saat beraksi merusak pos polisi di Kepanjen.

“Tim satreskrim lalu bergerak cepat mengembangkan penangkapan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya,” terang Danang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian terduga pelaku yang dipakai saat melancarkan aksi, motor, HP, obeng, sarung tangan, serta batu paving yang digunakan untuk merusak pos polisi.

Meski telah dipertemukan dengan orang tua, dia mengatakan, para terduga pelaku perusak pos polisi tetap ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan anarkis. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Untuk pelaku lain yang masih buron, kami minta segera menyerahkan diri. Silakan berpendapat, tapi jangan dengan merusak. Polisi selalu membuka ruang komunikasi, namun tindakan anarkis akan ditindak tegas,” pungkas Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniMalangPerusakan pos polisi di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
HMI Sidoarjo.

Demo HMI Sidoarjo Juga Tuntut Pemerintah Basmi Rokok Ilegal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID