Selasa, Januari 19, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

15 Pelajar Diamankan Saat Demo Tolak Omnibus Law Jilid 2 di Malang

Redaksi Penulis Redaksi
Oktober 20, 2020
in News
15 Pelajar Diamankan di Tengah Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 2 di Malang

15 Pelajar diamankan di tengah aksi tolak Omnibus Law Jilid 2 di Malang. (Foto: BEN)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG – Polisi mengamankan 15 pelajar yang turut bergabung dalam barisan massa aksi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) jilid 2 di Kota Malang, Selasa (20/10). Polisi mengamankan sejumlah pelajar ini di depan ruko untuk sementara tak jauh dari massa.

Mereka diamankan lantaran mencegah agar remaja tanggung ini tidak ikut berdemo. Namun, saat diamankan, sejumlah perwakilan mahasiswa dan buruh tampak tak tinggal diam. Mereka meminta polisi untuk membebaskan mereka jika memang tidak ada membawa barang berbahaya.

Saat diperiksa, ada beberapa dari mereka ditemukan mengantongi alat-alat perlindungan diri saat demontrasi. Seperti pasta gigi hingga stik pancing. Beruntung, tidak ada ditemukan alat berbahaya lain.

Baca Juga: Hobi Menyaksikan Video Binatang Lucu dan Imut Baik untuk Kesehatan, Studi Membuktikan

Sebab itu, sejumlah perwakilan mahasiswa meminta agar pelajar ini dibebaskan saja. “Jika mereka tidak bawa bahan berbahaya tolong dibebaskan saja, Pak Polisi. Kami yang bertanggung jawab di lapangan,” kata seorang mahasiswa membela.

Aksi Tolak Omnibus Law Jilid II di Malang

Dinamika penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tak sepenuhnya reda, begitu juga di Kota Malang. Selain beberapa pelajar yang ditangkap, barisan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan kembali turun ke jalan menuntut satu hal yang sama kepada pemerintah untuk membatalkan UU Sapu Jagad ini, Selasa (20/10).

Barisan massa yang terdiri dari solidaritas buruh, mahasiswa dan kalangan muda ini mulai berkumpul di perempatan Rajabally, Kayutangan sekitar pukul 14.00 WIB. Berbagai orasi penolakan disampaikan secara damai. Tampak barisan massa membarikade diri dengan seutas tali sembari bergandengan tangan.

Sementara, petugas polisi terus memperketat pengamanan di sepanjang kawasan Rajabally, Jalan Kahuripan hingga kantor DPRD dan Balai Kota Malang. Pengamanan melibatkan 3.000 personil gabungan dari aparat Polri dan TNI dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Gambar Kucing Raksasa Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Gurun Pasir Nazca, Peru

Tak hanya itu, sekeliling kantor dewan dan Balai Kota Malang juga dipasang kawat berduri untuk mengantisipasi aksi demo kerusuhan menduduki gedung dewan seperti terjadi pada aksi pertama 8 Oktober 2020 lalu.

Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata menuturkan tetap membuka ruang aspirasi demonstran menyampaikan pendapat. ”Kami persilahkan. Namun kami berpesan jangan sampai ada aksi provokasi,” tegasnya. (azm/gg)

Tags: demodemonstrasiKota MalangMalangOmnibus Lawunjuk rasaUU Cipta Kerja
Previous Post

Sinopsis Film Bastille Day, Misi Agen CIA Mengungkap Jaringan Teroris

Next Post

Sinopsis Film Brick Mansions, Aksi Polisi dan Mantan Narapidana di Detroit

Next Post
Paul Walker dalam film Brick Mansions (Foto: IMDb))

Sinopsis Film Brick Mansions, Aksi Polisi dan Mantan Narapidana di Detroit

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Plengsengan yang ambrol di Perumahan Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Plengsengan Ambrol, 1 Orang Penghuni Perumahan Bunulrejo Hilang

Januari 18, 2021
Alat screening Covid-19 bernama i-nose c-19. (Foto:Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Pelaku Curanmor di Bojonegoro Ditangkap, Berikut Kronologinya

Januari 18, 2021
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (dua dari kiri) memperlihatkan alat penemuan pendeteksi Covid-19 yang dibuat oleh Prof Riyan (dua dari kanan). (Foto: Humas ITS Surabaya/Tugu Jatim)

Guru Besar ITS Surabaya Temukan Alat Screening Covid-19 Pertama di Dunia melalui Bau Keringat Ketiak

Januari 18, 2021
Kambing yang tewas diduga dimangsa oleh kawanan anjing liar. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kepolisian Rencanakan Tangkap Kawanan Anjing Liar yang Mangsa Kambing Warga di Tuban

Januari 18, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications