• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua pelaku pencurian spesialis sepeda gowes yang berhasil diringkus Polresta Malang/tugu jatim

Dua pelaku pencurian spesialis sepeda gowes yang berhasil diringkus Polresta Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

2 Pencuri Spesialis Sepeda Gowes, Diringkus Polresta Malang Kota

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Kota Malang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda gowes. Sejak Pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat beberapa waktu terakhir, membuat pamor sepeda gowes naik lagi dan diminati oleh masyarakat. Harga sepeda juga mulai melambung dari sepeda biasa, sepeda gunung hingga road bike.

Oleh karena itu, semakin marak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda gowes. Hal itulah yang dilakukan dua orang warga Malang berinisial AS dan HL yang nekat melakukan pencurian sepeda di 30 titik Kota Malang.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Di sini kita berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis sepeda dan residivis di perkara yang sama yaitu pencurian sepeda. Keduanya keluar sel tahun 2018, kemudian setelah keluar istirahat (sebentar) kemudian melakukan aksinya kembali,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo saat melaksanakan Pers Rilis pada Jumat (27/08/2021) di Mapolresta Malang Kota.

Tinton mengatakan hingga saat ini baru empat laporan yang berhasil didalami pihak Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Korban ada kurang lebih empat orang TKPnya di daerah Belimbing dan Lowokwaru sekitar tanggal 14 Agustus 2021. Kita lakukan pengembangan kurang lebih ada 15 sepeda yang diamankan,” tuturnya.

Tinton menceritakan jika rata-rata keduanya melakukan aksinya ini sekitar pukul 19.30 WIB dan pada dini hari. Keduanya memang mencari momen dimana masyarakat tengah beristirahat.

“Tersangka awalnya akan berjalan melihat situasi rumah, incaran mereka terutama perumahan. Ketika lihat ada sepeda mereka langsung berhenti lalu membuka pintu jika tidak terkunci, atau kalau (terkunci) mereka memanjat (pagar). Baru kemudian mengambil sepeda seperti yang kita ungkap di cctv dia melakukan pemanjatan. Satu mengambil ke dalam dan satu lagi menerima sepeda di luar,” jelasnya.

Kedua tersangka sendiri berhasil diendus keberadaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota karena ketahuan menjual barang curiannya secara online.

“Jadi kronologis penangkapan pada saat ada laporan polisi, Satreskrim bergerak melakukan olah TKP. Dari sana kita mendapat informasi terhadap pelaku menjual barang tersebut di online.

Kami melakukan undercover buy dan alhamdulilah berhasil kita amankan kita kembangkan lagi ke satu pelaku lagi. Dan kita kembangkan lagi dan kita mendapat informasi ada sekitar 30 tkp dan berhasil mengamankan 15 sepeda,” paparnya.

Tinton juga mengungkapkan keduanya juga jarang menjual barang curiannya di Jawa Timur karena mengantisipasi diendus oleh petugas kepolisian. Keduanya biasa menjual secara online di wilayah Jawa Tengah.

“Rata-rata mereka menjual dengan harga pasaran Rp 6 juta. Ternyata penjualan sepeda lebih menguntungkan dari pada curanmor. Karena sepeda lebih gampang apalagi pandemi begini, jadi kurang lebih di saat pandemi kegiatan olahraga ditingkatkan terutama sepeda pancal jadi banyak sekali peminatnya sepda tersebut,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

“Saat ini kita mengembalikan sepeda kepada salah satu korban sebagai barang bukti makannya dikembalikan kepada korban,” pungkasnya.

Tags: Pencurian SepedaPolres Malang KotaSepeda Gowes
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat mencoba dan mengarahkan Senpi ke arah target sasaran/tugu jatim

Jaga Kekompakan, Kapolres Ajak Bupati dan Forkopimda Tuban Latihan Menembak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID