BATU, Tugujatim.id – Polres Batu menangkap dua warga Kota Batu, Jawa Timur, saat operasi tangkap tangan (OTT). Warga ini mengaku oknum wartawan dan diduga memeras salah satu pemilik pondok pesantren yang tengah tersandung perkara dugaan pelecehan seksual. Tidak sedikit, pihak ponpes diduga diperas hingga ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku yang mengaku oknum wartawan ini berinisial L, warga Malang; dan F, warga Kota Batu. Mereka kini diperiksa di Mapolres Batu. Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai wartawan dan LSM perlindungan anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua oknum wartawan gadungan ini ditangkap saat menerima uang pemerasan dari tangan korban dengan jumlah lumayan besar. Sebelum pemerasan ini terjadi, pengasuh pondok dilaporkan atas dugaan pencabulan. Kedua oknum tersebut memanfaatkannya dengan menakut-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang. Kasusnya kini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kiswoyo membenarkan soal OTT oknum wartawan tersebut. Penyidik kini masih memeriksa secara mendalam dan mengembangkan kasus tersebut.
”Untuk kronologi penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan akan kami umumkan di press release besok,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








