MALANG, Tugujatim.id – Konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) belum temukan titik terang. Tapi, yayasan STM Turen ini sepakat belajar secara tatap muka akan kembali digelar.
Pihak yayasan STM Turen ini menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/01/2026). Rapat ini menghadirkan kedua pihak yayasan dan Forkopimda Kabupaten Malang.
Baca Juga: Dualisme Yayasan STM Turen, Bupati Malang Turun Tangan Jadwalkan Mediasi Besok
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
“Hari ini disepakati proses belajar mengajar tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Darmadi.
Dia menjelaskan, masih ada beberapa poin yang belum disepakati dan akan dibahas lebih lanjut di lain kesempatan. Dia mengatakan belum bisa merinci apa saja yang belum disepakati oleh kedua pihak yayasan STM Turen.
“Terkait kesepakatan lain, kami akan mediasi kemudian,” imbuhnya.
Kedua Yayasan Pelajari Poin yang Belum Disepakati
Masing-masing pihak, YPTT maupun YPTWT, akan mempelajari poin yang belum bisa disepakati. Darmadi menegaskan, proses hukum kedua yayasan STM Turen ini tidak boleh mengganggu KBM.
“Yang lainnya proses hukum itu di luar proses belajar mengajar,” kata Darmadi.

Dia memastikan, KBM di STM Turen dan SMP Bhakti Turen bisa kembali dilakukan secara tatap muka seperti biasa. Terkait kapan siswa bisa masuk sekolah, Darmadi menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah.
Ada sekitar 1.600 siswa STM Turen dan SMP Bhakti Turen masih KBM secara daring. Sebab, mereka tidak nyaman dengan konflik yang terjadi antara YPTT dan YPTWT.
Baca Juga: Polres Malang Usut Dugaan Malapraktik di Malang, Segera Panggil Pihak RSU Pindad Turen
Diberitakan sebelumnya, pihak YPTT memaksa masuk ke area STM Turen dengan merusak pagar sekolah pada Minggu dini hari (25/12/2025). Mereka menduduki kantor YPTWT yang ada di dalam area STM Turen.
Pihak YPTWT mengklaim kehadiran YPTT mengganggu proses belajar mengajar. Pihak sekolah kemudian memutuskan agar KBM dilakukan secara daring untuk sementara waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








