MADIUN, Tugujatim.id – Pasca operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun, Senin (19/01/2026), terdapat 9 nama yang langsung dibawa KPK ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Di antara 9 nama hasil OTT Madiun, terdapat nama Wali Kota Maidi yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dari 15 orang yang diamankan OTT Madiun, 9 orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Baca Juga: 9 Orang Dibawa ke Jakarta Pasca OTT di Madiun, KPK Amankan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Daftar Pihak yang Dibawa KPK ke Jakarta usai OTT Madiun:
1. Dr Drs H. Maidi SH MM MPd: Wali Kota Madiun (Periode 2025–2030).
2. Thariq Megah: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.
3. Seorang perempuan (belum disebutkan namanya) yang turut dibawa dalam rombongan delegasi KPK.
4. Ajudan Wali Kota Madiun.
5. Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
6. Staf Satpol PP Kota Madiun.
7. Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
8. A dan R (pihak swasta/kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap).
Baca Juga: Pasca Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Dibawa ke Jakarta
Pejabat yang Diperiksa di Madiun (Tidak Dibawa ke Jakarta):
1. Soeko Dwi Handiarto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun.
2. Suwarno: Mantan Kepala Bappeda yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PUPR.
Diberitakan sebelumnya, KPK atau lembaga antirasuah tersebut dikabarkan telah melakukan OTT di Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan CSR. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Angga Tama
Editor: Dwi Lindawati








