• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koperasi abal-abal Kota Batu.

Kepala Diskoperindag Kota Batu Eko Suhartono saat menggerebek unit koperasi bank titil di kompleks Perumahan Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jumat (27/01/2023). (Foto: Diskoperindag Kota Batu)

3 Koperasi Abal-Abal Kota Batu Digerebek, Diduga Bermodus sebagai “Bank Titil”

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Diskoperindag menggerebek kantor koperasi abal-abal Kota Batu di kompleks Perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Jumat (27/01/2023). Hasilnya, mereka menemukan tiga kantor koperasi yang bermodus sebagai bank titil.

Tiga koperasi abal-abal Kota Batu yang digerebek adalah Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan Koperasi Jaya Lestari Abadi. Mirisnya, koperasi itu telah beroperasi sejak belasan tahun lalu. Mereka saat digerebek tidak bisa menunjukkan keterangan izin, baik izin domisili maupun izin keterangan usaha simpan pinjam.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM
Koperasi abal-abal Kota Batu.
Eko Suhartono meminta perizinan unit koperasi nyaru bank titil di kompleks Perumahan Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jumat (27/01/2023). (Foto: Diskoperindag Kota Batu)

Kepala Diskoperindag Kota Batu Eko Suhartono mengatakan, penggerebekan dilakukan usai beritanya viral. Sebab, koperasi abal-abal Kota Batu diduga memungut bunga yang terlalu tinggi.

”Kami bersama perangkat desa langsung menuju ke sana karena koperasi ini tidak punya izin. Bahkan, mereka nggak paham arti koperasi. Mereka juga tidak punya anggota, punyanya nasabah. Kerjanya hanya memberi utang dengan bunga 10-30 persen tiap minggu,” ungkapnya.

Dia mengatakan, koperasi itu sebenarnya mempunyai izin, tapi dari Kepanjen hingga Surabaya. Bahkan berdasarkan papan penagihan di salah satu kantor koperasi itu ada total akumulasi uang pinjaman dari berbagai nasabah di Malang Raya mencapai Rp1,9 miliar.

”Kami menyimpulkan itu bukan koperasi simpan pinjam, tapi bank titil karena ada debt collector-nya,” tegasnya.

Koperasi abal-abal Kota Batu.
Salah satu koperasi abal-abal yang digerebek Kepala Diskoperindag Kota Batu Eko Suhartono di kompleks Perumahan Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jumat (27/01/2023). (Foto: Diskoperindag Kota Batu)

Dia menegaskan agar operasional koperasi itu ditutup karena dianggap ilegal.

”Misal ada legalitasnya, ya kami bina,” ujarnya.

Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu untuk memberantas keberadaan koperasi yang meresahkan masyarakat ini. Dia mengimbau agar bumdes bisa berperan penting dalam meminimalisasi kejadian.

”Kalau ada kesulitan ekonomi, larinya ke bumdes, jangan ke rentenir. Kalau di desa ada koperasi kan sudah jelas, bunganya juga tidak tinggi,” ujarnya.

Tags: bankBank titilBerita Kota Batu hari iniKasus bank titilKasus viral bank titil Kota BatuKoperasi abal-abal Kota BatuKota Batu hari iniPolemik bank titilWarga Kota Batu terjerat bank titil
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rasmus Paludan.

Dugaan Al-Qur'an Dibakar Politikus Rasmus Paludan, Jamaah Ansharu Syariah Kota Malang Nyatakan 5 Sikap!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID