BATU, Tugujatim.id – Diskoperindag menggerebek kantor koperasi abal-abal Kota Batu di kompleks Perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Jumat (27/01/2023). Hasilnya, mereka menemukan tiga kantor koperasi yang bermodus sebagai bank titil.
Tiga koperasi abal-abal Kota Batu yang digerebek adalah Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan Koperasi Jaya Lestari Abadi. Mirisnya, koperasi itu telah beroperasi sejak belasan tahun lalu. Mereka saat digerebek tidak bisa menunjukkan keterangan izin, baik izin domisili maupun izin keterangan usaha simpan pinjam.
Kepala Diskoperindag Kota Batu Eko Suhartono mengatakan, penggerebekan dilakukan usai beritanya viral. Sebab, koperasi abal-abal Kota Batu diduga memungut bunga yang terlalu tinggi.
”Kami bersama perangkat desa langsung menuju ke sana karena koperasi ini tidak punya izin. Bahkan, mereka nggak paham arti koperasi. Mereka juga tidak punya anggota, punyanya nasabah. Kerjanya hanya memberi utang dengan bunga 10-30 persen tiap minggu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, koperasi itu sebenarnya mempunyai izin, tapi dari Kepanjen hingga Surabaya. Bahkan berdasarkan papan penagihan di salah satu kantor koperasi itu ada total akumulasi uang pinjaman dari berbagai nasabah di Malang Raya mencapai Rp1,9 miliar.
”Kami menyimpulkan itu bukan koperasi simpan pinjam, tapi bank titil karena ada debt collector-nya,” tegasnya.
Dia menegaskan agar operasional koperasi itu ditutup karena dianggap ilegal.
”Misal ada legalitasnya, ya kami bina,” ujarnya.
Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu untuk memberantas keberadaan koperasi yang meresahkan masyarakat ini. Dia mengimbau agar bumdes bisa berperan penting dalam meminimalisasi kejadian.
”Kalau ada kesulitan ekonomi, larinya ke bumdes, jangan ke rentenir. Kalau di desa ada koperasi kan sudah jelas, bunganya juga tidak tinggi,” ujarnya.