• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pil koplo.

JM, 27, pria asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap karena kedapatan membawa puluhan ribu pil koplo atau obat keras trihexypenidyl. (Foto: dok Polres Pasuruan Kota)

32 Ribu Pil Koplo Dibawa di Kardus, Pria asal Wonorejo Pasuruan Ditangkap Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap pria berinisial JM, 27, warga asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ketika kedapatan membawa satu kardus berisi ribuan pil koplo atau obat keras trihexypenidyl.

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap JM di pinggir jalan Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu sore (30/08/2025).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: 27 Gram Sabu dan Ribuan Pil Karnopen Dimusnahkan Kejari Tuban

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu buah kardus yang berisi 32 kaleng plastik. Dimana masing-masing kaleng plastik berisi seribu butir pil berlogo “Y” sehingga total ada 32.000 pil koplo yang siap diedarkan.

Polisi Kejar Pemasok Pil Koplo

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mitarta membenarkan adanya penangkapan pengedar pil koplo tersebut. Menurut dia, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kraton.

“Petugas kemudian menyelidiki dan menemukan pria mencurigakan di TKP. Ketika digeledah, ditemukan satu kardus besar berisi puluhan ribu pil koplo,” ujar Iptu Mitarta pada Senin (01/09/2025).

Selain puluhan ribu pil koplo, polisi juga mengamankan sebuah dompet, HP, dan uang sebesar Rp572 ribu yang diduga hasil penjualan pil haram tersebut. Mitarta menyebut bahwa kasus ini kini dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Tersangka mengaku dapat pasokan obat dari rekannya berinisial BR. Hingga saat ini kami masih mengejar pemasok pil koplo tersebut. Barang bukti juga akan kami periksakan ke labfor,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, JM disangkakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus pil koplo di PasuruanPasuruanPengedar pil koplo Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
DPRD Kota Malang.

Ketua Amithya Imbau Anggota DPRD Kota Malang Tak Flexing: Jadi Garda Terdepan untuk Rakyat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID