TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 41 narapidana Lapas Kelas II B Tuban melakukan perekaman KTP elektronik di dalam aula lapas setempat pada Rabu (15/03/2023). Ini adalah upaya jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil )Tuban. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dapat dokumen kependudukan, termasuk warga binaan Lapas Tuban.
Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid kepada Tugu Jatim menyampaikan, kegiatan kali ini adalah memastikan warga binaan Lapas Kelas II B Tuban karena sebagian identitas kependudukan mereka belum diketahui dengan jelas.
“Sebanyak 46 warga binaan belum memiliki dokumen kependudukan,” ucap Rohman Ubaid kepada Tugu Jatim.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini menegaskan, identitas ini bersifat mutlak, utamanya dalam menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Ini sebagai sinergitas disdukcapil, lapas, KPU, juga Bawaslu Tuban untuk menuntaskan kewajiban dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ubaid ini melanjutkan, semua warga di Kabupaten Tuban, termasuk warga binaan lapas, bisa menggunakan hak pilihnya. Dia menjelaskan, ada beberapa kendala dalam proses perekaman kali ini. Dari total 46 napi, sebanyak 41 orang sudah clear tidak ada masalah. Artinya, NIK maupun KK sudah dimiliki, tinggal proses perekamannya.
“Di mana 41 itu, 22 orang asal Tuban dan selebihnya di luar Bumi Ronggolawe,” ucapnya.
Sedangkan ada lima lainnya yakni, satu orang berasal dari Tuban dan empat lainnya dari luar kota masih dilacak keberadaan keluarganya.
“Mungkin nanti bisa dibantu Kalapas untuk menghubungi keluarganya. Sebab, ketika KK sudah ada walaupun dari luar Tuban, kami bisa memproses perekaman sekaligus penerbitannya,” ujarnya.
Karena sudah era digital, tidak harus dari daerah asal. Cukup di Tuban pun bisa memprosesnya. Sebab, data sudah tersistem di server SIAK terpusat.
“Ini memudahkan bagi masyarakat. Tidak perlu khawatir jika ingin mengurus dokumen kependudukannya,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Tuban Siswarno mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah memfasilitasi untuk mempermudah warga binaan memiliki identitas kependudukan yang jelas.
“Alhamdulillah, kami sudah didatangi disdukcapil untuk perekaman kepada warga binaan Lapas Tuban,” sambungnya.
Pria asli putra daerah ini membenarkan, ada sejumlah warga binaan Lapas Kelas II B Tuban memiliki NIK. Namun, belum perekaman. Adapula yang tidak memiliki NIK dan belum perekaman.
“Kami mengucapkan terima kasih disdukcapil mau datang ke sini untuk perekaman warga binaan,” ucapnya.