JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember memiliki sekitar 42.000 anak putus sekolah (APS) dan menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Jatim. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Jarot Waluyo mengungkapkannya saat ditemui di tengah-tengah kegiatan pada Rabu (25/07/2024).
Menurut dia, 42.000 anak putus sekolah tersebut merupakan total dari anak yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, dan tidak melanjutkan sekolah. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Jember menjadi salah satu yang tertinggi di Jatim.
“Jadi untuk Jawa Timur dan khususnya Kabupaten Jember itu memiliki angka anak tidak sekolah itu sangat tinggi, jumlahnya sekitar 42.000 yang terdiri dari anak yang tidak pernah sekolah sama sekali, kemudian anak yang pernah bersekolah tetapi putus sekolah, kemudian anak yang tidak melanjutkan sekolah,” ujar Jarot Waluyo.
Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan terkait jumlah ATS, Jarot Waluyo mengungkap, pihaknya telah memberikan wadah melalui pendidikan non formal yang mengacu pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Ini karena beberapa hal, kemudian mereka tidak bersekolah maka pemerintah bisa atau menyediakan pendidikan non formal untuk mewadahi anak-anak yang tidak sekolah itu kembali bersekolah, salah satunya melalui program ATS, ini yang kami arahkan ke PKBM-PKBM di Kabupaten Jember,” jelas Jarot Waluyo.
Dia mengatakan, PKBM menjadi tempat untuk meneruskan pendidikan sehingga di samping menimba pengetahuan, keterampilan, dan mendapatkan ijazah. Pihaknya juga menggandeng para mahasiswa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif.
Baca Juga: Universitas IBU Malang Jadi PTS Unggulan, Ini Dia Sederet Prestasi Terbaru Gaet Calon Maba
“Ada 4.001 mahasiswa peserta KKN kolaboratif yang diterjunkan di 248 desa di Kabupaten Jember yang tujuannya adalah yang pertama mendata ATS di desa-desa, kemudian yang kedua adalah ikut serta mengentaskan atau mengurangi stunting di Kabupaten Jember,” katanya.
Para mahasiswa peserta KKN kolaboratif difasilitasi aplikasi yang dilengkapi data anak yang berhenti sekolah dan anak yang tidak melanjutkan sekolah, untuk dilakukan pendataan kembali dan direkonfirmasi.
“Kemudian direkonfirmasi, mereka (APS) mau kembali ke sekolah formal atau non formal. Kalau mau ke formal maka mana sekolah terdekat di situ untuk bisa menjadi rujukan untuk yang non formal akan kami alokasikan pada PKBM-PKBM,” ujar Jarot Waluyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








