MALANG,Tugujatim.id – Sejumlah wisata Kota Malang diusulkan dibuka ke Kemenparekraf RI, mengingat Kota Malang masih berada pada PPKM Level 3. Upaya ini dilakukan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan bahwa berdasarkan Inmendagri, Kota Malang masih harus memperpanjang PPKM Level 3. Maka destinasi wisata yang boleh dibuka adalah wisata yang telah direkomendasikan Kemenparekraf RI.
“Kami juga sedang membuat surat ke Kementerian agar destinasi lain seperti kampung tematik itu bisa dibuka. Cuman pihak Kementerian minta dalam destinasi itu juga harus ada aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).
“Kita buat surat ke sana, di Kota Malang ini dengan kampung tematik itu ada 43 destinasi yang sudah tercatat di kita. Nah, itu yang kita usulkan,” imbuhnya.
Untuk itu, nantinya seluruh destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga paparan Covid-19 dalam aktivitas wisata di Kota Malang bisa diminimalisir.
“Jadi misalnya kita ke kampung tematik, kita scane barcode nya, kita dalam kondisi apa kan kelihatan, merah, hijau atau kuning. Kalau merah ya kita gak boleh ke situ,” ucapnya.
Dia juga mengimbau nantinya destinasi wisata juga harus menyediakan penjaga untuk memantau penerapan aplikasi PeduliLindungi benar-benar dilakukan.
“Kalau misalnya ada yang merah tapi jika tidak ditunggu PIC-nya kan dia bisa saja masuk. Sehingga PIC-nya ini penting. Punya aplikasi destinasinya, tapi peran PIC juga penting,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya juga telah mempersiapkan destinasi wisata di Kota Malang untuk bisa segera dibuka. Namun ternyata, Kota Malang harus memperpanjang PPKM Level 3, sehingga rencana itu masih terkendala.
“Kalau kita memang sudah turun di level 2, kita boleh sebetulnya buka dengan kapasitas kunjungan 50 persen,” jelasnya.