PASURUAN, Tugujatim.id – Hasil Operasi Pekat 2022 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masih didominasi kasus narkoba. Sebanyak 47 pelaku tindak kejahatan ditangkap, 21 orang di antaranya merupakan pelaku peredaran narkoba di area Pasuruan.
“Polres Pasuruan telah mencapai target 100 persen Operasi Pekat. Hasilnya masih didominasi kasus narkoba dengan 21 tersangka,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari saat konferensi pers pada Jumat (10/06/2022).
Dia mengatakan, jajaran Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 224,8 gram. Petugas juga menyita 846 butir pil obat keras berbahaya berbagai merek.
“Sebanyak 21 tersangka kasus narkoba sebagian besar adalah pengedar,” imbuhnya.
Selain itu, dalam Operasi Pekat 2022, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan total 26 pelaku kejahatan. Di antaranya, 10 tersangka kasus perjudian, 6 tersangka kasus premanisme, 6 tersangka curat, curas dan curamor, 2 tersangka peredaran miras, serta 2 tersangka pembuat bahan peledak dan petasan.
Berbagai barang bukti yang diamankan, di antaranya 2 sepeda motor curian, 1 kunci T, 2 bondet, dan 332 petasan mercon beserta bahan peledak. Selain itu, petugas juga menyita 7 senjata tajam jenis celurit dan parang, 118 botol minuman alkohol berbagai merek, 3 handphone, satu ATM berisi uang hasil judi, dan dua kertas togel.
“Operasi pekat ini agar tercipta rasa aman dan ketertiban untuk semuanya. Kami harap masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam membantu kepolisian,” ujarnya.
Sebagai informasi, Operasi Pekat 2022 telah digelar Polres Pasuruan Kota selama 12 hari sejak Senin (23/06/2022) sampai Jumat (03/06/2022).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim