News  

5 Daftar Situs Bangunan Resmi Jadi Cagar Budaya di Kota Batu

Cagar Budaya. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Villa Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta ditetapkan jadi benda cagar budaya. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

BATU, Tugujatim.id – Kota Batu menetapkan secara resmi sebanyak 5 situs bangunan di Jawa Timur ini jadi benda cagar budaya. Harapannya, keberadaan dan keaslian situs warisan sejarah ini bisa terlindungi dari tangan-tangan oknum tak bertanggung jawab.

Daftar 5 situs tersebut adalah Villa Bima Shakti di Selecta; Balai Desa Tulungrejo; Makam Dinger; Patung Archa Ganesha di Desa Torongrejo, Junrejo; dan Petirtaan Sumberjeding, Desa Junrejo.

Atas peresmian itu, Kasi Sejarah Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu Noerad Adikarsa Poernomo menuturkan, pengajuan penetapan cagar budaya sudah dilakukan sejak lama. Apalagi tim TACB Kota Batu ditetapkan pada 28 September 2021.

Tim TACB Kota Batu terdiri dari 3 orang dari Dinas Pariwisata Kota Batu, Universitas Negeri Malang (UM), dan TACB Provinsi Jatim. Terbaru, tim TACB berhasil menetapkan 5 situs menjadi cagar budaya tingkat kota.

”Sebenarnya kalau secara SK sudah ditetapkan per 18 Desember 2021. Namun secara seremonial, baru dilakukan pada 28 Juni 2022,” terang Nurad saat dihubungi pada Jumat (08/07/2022).

Penetapan kelima situs bangunan ini diterangkan Noerad karena sudah berumur lebih dari 50 tahun. Selain itu, situs ini memiliki sejarah atau nilai historis. Terpenting, status kepemilikan bangunan ini.

Setelah ditetapkan jadi cagar budaya, proses pemeliharaan dan perawatan bangunan bersejarah ini akan lebih mudah dan jelas secara hukum, bahkan dilindungi secara regulasi, dalam hal ini perwali.

”Saat ini, perwali-nya masih sedang disusun,” imbuhnya.

Penetapan ini juga dapat menambah daya tarik pariwisata Kota Batu. Selain pengunjung bertamasya, mereka juga mendapatkan sebuah edukasi bahwa Kota Batu juga punya jejak sejarah yang panjang.

Noerad mengatakan, masih akan ada situs lain lagi yang akan diajukan menjadi cagar budaya tingkat kota. Tapi, dia masih belum dapat menentukannya.

Jadi, Kota Batu telah memiliki total 6 situs cagar budaya tingkat kota. Sebelumnya, Candi Songgoriti telah ditetapkan menjadi situs cagar budaya pada 2010.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim