• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
 Pihak Komisi 3 DPR RI saat sidak proyek bernilai miliaran di Kota Pasuruan

 Pihak Komisi 3 DPR RI saat sidak proyek bernilai miliaran di Kota Pasuruan. (Foto: Dokumen DPRD Kota Pasuruan)

5 Proyek Miliaran di Kota Pasuruan Molor, 3 Kontraktor Kena Denda

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Lima proyek bernilai miliaran rupiah di Kota Pasuruan dipastikan molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Lima proyek tersebut di antaranya, pembangunan gedung Polsek Panggungrejo senilai Rp 1,8 miliar yang baru selesai 74 persen oleh CV Banawa Sekar.

Kemudian proyek revitalisasi jalan desa Glagah menuju Bitingan senilai Rp 911 juta yang baru digarap 45 persen oleh CV Dua Puri. Selain itu, ada tiga proyek lain yang telat digarap oleh satu kontraktor, yakni CV Sumber Rejeki. Di antaranya, pembangunan gedung Koramil Panggungrejo senilai Rp 1,9 miliar dengan progres 92 persen.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Pembangunan gedung Kantor Kelurahan Karangketug bernilai Rp 1,5 miliar yang baru digarap 90,01 persen. Serta pembangunan rumah dinas dan aula Kejaksaan Negeri Pasuruan dengan nilai Rp 1,2 miliar yang hanya selesai 82 persen.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, mengatakan jika semua kontraktor yang telat menyelesaikan proyek akan diberi sanksi denda.

“Sanksi denda hitungannya tiap telat sehari, 1 per 1000 dikali nilai total kontrak,” ujar Gustap.

Dinas PUPR juga hanya memberi tenggat waktu penyelesaian lima proyek besar tersebut hingga tanggal 20 Desember 2021.

“Pokoknya tidak boleh melebihi tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto, mengatakan jika penyebab molornya proyek salah satunya adalah karena ketidakmampuan kontraktor dalam mengerjakan banyak proyek sekaligus.

“Setelah hearing, akhirnya ketemu satu CV pelaksana yang tidak siap mengggarap tiga proyek bernilai besar secara berbarengan,” ungkap Isnu.

Tags: DPRD Kota PasuruanKota PasuruanProyek Miliaran Molor
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Pertandingan yang mempertemukan Persatu Tuban vs Persewangi di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (7/12/2021) sore

Kalah 2-1, Persatu Tuban Gagal Lolos ke 8 Besar Liga 3 Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID