• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalis di India ditangkap karena melaporkan berita COVID-19

Ilustrasi penanganan virus corona di India yang buru. (Foto: Pixabay)

55 Jurnalis di India Ditangkap Aparat Lantaran Kerap Kritik dan Laporkan Berita COVID-19

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News, Internasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Mumbai, – Total telah sebanyak 55 jurnalis di India ditangkap oleh pemerintah India sejak Maret lalu. Mereka ditangkap dan diinterogasi lantaran kerap memberitakan laporan serta mengkritik penanganan virus corona atau COVID-19 oleh pemerintah.

Jumlah tersebut berdasar laporan yang dikeluarkan oleh Rights and Risks Analysis Group, sebuah LSM yang berbasis di New Delhi, India yang dilansir dari Los Angles Times.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

LA Times menyebut bahwa otoritas India menyatakan bahwa jurnalis-jurnalis tersebut ditangkap lantaran tuduhan membuat berita palsu. Bahkan, pihak berwenang pemerintah India membuka investigasi kriminal terhadap banyak jurnalis yang diduga membuat laporan palsu.

Baca Juga: Selama 10 Hari, Planet Mars Bakal Bersinar Paling Terang Sejak Tahun 2003

Mereka ditangkap dengan menggunakan UU Penyakit Epidemi serta UU era kolonial yang masih dipakai dan memberikan kekuasaan besar pada negara. Dari UU yang dipakai tersebut, para juru warta yang kerap mengkritik penanganan COVID-19 di India bahkan diancan hukuman denda hingga dua tahun penjara.

Penangkapan Jurnalis di India Dikritik Keras oleh Asosiasi Jurnalis Internasional

Menaggapi hal itu, Direktur Asia-Pacific Reporters Without Border (asosiasi Jurnalis Tanpa Batas Asia-Pasifik, red), Daniel Bastard begitu geram.

“Ruang kebebasa pers telah menyusut sejak krisis COVID-19 dimulai di India,” terang Daniel dilansir LA Times, Minggu (4/10/2020).

“Jurnalis telah ditangkap karena membicarakan tentang efek kebijakan lock-down di daerah termiskin dari populasi India,” lanjut Daniel.

Banyaknya penangkapan terhadap para jurnalis di India itu terjadi sejak kebijakan lock-down pada Maret silam. Untuk diketahui, Perdana Menteri India, Narendra Modi memberlakukan kebijakan lokcdown pada 25 Maret silam.

Tak hanya ditangkap oleh pihak berwenang, jurnalis juga kerap menjadi korban kekerasan oleh orang ‘tak dikenal.’

Bulan lalu, Parashar Biswas, seorang jurnalis dari Kota Tripura tiba-tiba dihajar oleh oleh orang tak dikenal. Ia menjadi korban kekerasan setelah dikritisi oleh pejabat pemerintah India yang menganggap Biswas terlalu membesar-besarkan masalah COVID-19.

Komite Internasional Keselamatan Jurnalis (CPJ) Minta Pernyataan Pemerintah India

Selain asosias Reporters Without Border, hal tersebut juga ditanggapi oleh Komite Internasional Keselamatan Jurnalis atau Committee to Protect journalis (CPJ).

Baca Juga: Bahaya Kebiasaan Memukul Anak yang Seharusnya Tak Dilakukan

“Jurnalis di India selalu menghadapi serangan dan intimidasi. Tetapi apa yang kami lihat saat ini cukup intensif dan lebih berani,” terang peneliti senior Asia di Komite Internasional Keselamatan Jurnalis (CPJ), Aliya Iftikhar.

Menurutnya, di India memang sulit dilakukan untuk proses liputan dan keterbukaan informasi publik.

“Jelas ada lingkungan yang berbeda dan lebih sulit bagi jurnalis di bawah pemerintahan Modi ini,” lanjut Iftikar.

Menaggapi hal itu, pemerintah India mengelak bahwa terdapat kekerasan terhadap jurnalis dan insan pers. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Menteri Prakash Javadekar pada Hari Kebebasa Pers Sedunia pada Mei lalu.

“Media di India menikmati kebebasan mutlak,” cuit Javadekar melalui media sosialnya.

Menanggapi runtutan peristiwa tersebut, CPJ menuntut pihak berwenang serta pemerintah India untuk memberikan pernyataan resi terkait kasus kekerasan dan penangkapan yang telah dilakukan terhadap total 55 jurnalis di India tersebut. (gg)

 

Tags: Indiajurnaliskebebasan perskekerasankekerasan jurnalisperswartawan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
7 desa di sumenep hingga Pantai 9 di-lockdown

7 Desa di Sumenep Di-Lockdown, Akses ke Pantai 9 Ditutup

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID